Negara (Antara Bali) - Ketua DPRD Jembrana, Ketut Sugiasa, minta agar penyertaan modal pemerintah kabupaten ini ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dievaluasi.
Dia menyampaikan hal tersebut Rabu di Negara setelah mendapatkan keluhan dari kalangan usaha kecil dan menengah (UKM) yang merasa kesulitan untuk mendapatkan pinjaman modal dari BPD Bali.
"Kabar mengenai adanya kemudahan bagi UKM untuk mendapatkan dana pinjaman dari bank tersebut hanya wacana. Kenyataannya UKM yang mengajukan pinjaman sulit terealisasi," katanya.
Menurut Sugiasa, UKM sering dibenturkan dengan berbagai aturan birokrasi bank yang berbelit-belit, sehingga batal mendapatkan pinjaman.
Terkait dengan dividen sekitar Rp2 miliar yang diperoleh Pemkab Jembrana dari penyertaan modal ke BPD, Sugiasa menilai, hal itu bukan alasan untuk tidak membantu UKM.
"Uang segitu pakai apa kalau bank tidak bisa memberikan imbas langsung pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sedangkan Ketua Komisi B DPRD Jembrana Nyoman S Kusumayasa mengusulkan agar pemkab membentuk semacam lembaga keuangan untuk mengakomodir kesulitan modal UKM.
"Kita ada ranperda tentang penyertaan modal, tapi sayang tidak ada pasal atau klausul untuk penyertaan modal ke lembaga keuangan khusus bagi UKM maupun pokmas (kelompok masyarakat)," katanya.
Senada dengan Sugiasa, ia mengaku, dirinya sering mendapat keluhan dari usaha kecil yang kesulitan saat akan meminjam modal ke bank.
Jika lembaga keuangan ini bisa direalisasikan, Kusumayasa mengatakan, 60-70 persen dana yang dikelola harus diperuntukkan membantu modal UKM.
"Dana bergulir yang kita punya bisa dimasukkan dalam lembaga keuangan itu, tapi yang mengelola harus orang-orang yang profesional," ujarnya.
Bupati Jembrana I Putu Artha saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum ada pikiran untuk membentuk lembaga keuangan.
"Kita kaji dulu dari sisi aturan apakah pemkab boleh mendirikan lembaga keuangan. Apalagi mengelola lembaga semacam itu sangat sulit," katanya.
Artha menegaskan, dirinya tidak ingin saat sudah beroperasi dan mendapatkan dana dari pemerintah, pembayaran dari lembaga keuangan itu macet sehingga menjadi beban bagi pemkab.
Terkait sulitnya akses modal bagi UKM di BPD, Artha mengungkapkan, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RSUP) sudah disepakati bank ini akan memperhatikan permodalan UKM.(*)
DPRD Jembrana Minta Penyerahan Modal BPD Dievaluasi
Rabu, 9 November 2011 14:33 WIB