Gianyar, Bali (ANTARA) - Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2018 pada Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin.
Dalam pertanggungjawabannya Bupati Mahayastra menyampaikan, “Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan terdapat tujuh jenis laporan yaitu laporan Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan,”.
Sidang yang dibuka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Made Togog, dihadiri sebanyak 27 anggota dewan dari 40 anggota dewan. Turut hadir, Wakil Bupati Gianyar, A A Gde Mayun, Sekdakab Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya
Secara garis besar, Mahayastra menyampaikan Pendapatan Daerah yang direncanakan Rp2,052 trilyun lebih sampai berakhirnya tahun anggaran 2018 Rp2,002 trilyun lebih 97,59 persen. Rincian realisasi penerimaan tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp805 milyar lebih, terealisasi Rp770 milyar lebih 95,58 persen.
Pendapatan Transfer direncanakan Rp1,192 trilyun lebih, terealisasi Rp 1,176 milyar lebih 98,6 persen. Lain-lain pendapatan yang sah, terdiri dari Pendapatan Hibah direncanakan sebesar Rp53 milyar lebih, terealisasi Rp56 milyar lebih 105,19 persen. Pendapatan ini berasal dari Dana BOS APBN dan Program Hibah Air Minum Perkotaan yang bersumber dari APBN Tahun 2018.
Lebih lanjut dikatakan, Belanja Daerah Tahun 2018 direncanakan Rp1,900 trilyun lebih, terealisasi sebesar Rp1,785 trilyun lebih 93,99 persen. Dimana terdapat efesiensi belanja sebesar Rp114,15 milyar lebih 6,01 persen.
Adapun rincian anggaran dan realisasi Belanja Daerah terdiri dari, Belanja Operasional direncanakan Rp1,577 trilyun lebih, terealisasi Rp1,488 trilyun lebih 94,36 persen. Belanja Modal direncanakan Rp321 milyar lebih, terealisasi Rp297 milyar lebih 92,3 persen. Belanja Tak Terduga direncanakan Rp500 milyar lebih, terealisasi nol persen. Belanja transfer direncanakan Rp260,877 milyar lebih, terealisasi Rp260,865 milyar lebih 99,99 persen.
Pembiayaan Daerah Tahun Angaran 2018 terdiri dari Penerimaan Daerah direncanakan Rp153 milyar lebih, terealisasi Rp140 milyar lebih 91,60 persen. Realisasi tersebut bersumber dari SILPA tahun 2017 dan Penerimaan Pinjaman Daerah. Sementara Pengeluaran Daerah direncanakan Rp44,125 milyar, terealisasi Rp 44,149 milyar 100,06 persen.
“Penerimaan Pendapatan Daerah lebih rendah sebesar Rp49 milyar lebih dari yang direncanakan. Hal tersebut disebabkan dampak erupsi Gunung Agung sehingga terjadi penurunan di beberapa sektor penerimaan pajak daerah dan penurunan penerimaan dana transfer baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” imbuh Mahayastra.
Dikatakan pula, realisasi Belanja Daerah juga lebih rendah Rp114 milyar lebih dari yang dianggarkan. Ini terjadi karena adanya efesiensi pengeluaran belanja. Diantaranya dari Belanja Operasi, Modal, serta Transfer. Nilai surplus/defisit ditambahkan pembiayaan Netto menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan APBD 2018 sebesar Rp51 milyar lebih.
“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Kabupaten Gianyar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil ini patut disyukuri dan tentunya tidak terlepas atas dukungan semua pihak yang telah bekerja keras sesuai norma-norma hukum demi kemajuan Kabupaten Gianyar,” kata Mahayastra.
Selain menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018, Bupati Mahayastra juga menyampaikan Ranperda tentang Penanaman Modal pada Perumda Gianyar. Ranperda ini diusulkan untuk ditetapkan bersama, guna memperkuat struktur permodalan dan menjaga likuiditas serta pengembangan Perumda Gianyar.
Di samping itu, sebagai upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Daerah yang bersumber dari bagi hasil laba perusahaan daerah.
