Denpasar (Antara Bali) - Ketua Dewan Pendidikan Kota Denpasar Dr Ir Putu Rumawan Salain, MSI, IAI mengatakan, pemerintah seharusnya mengkaji kembali pemberian label rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) khususnya pada sekolah-sekolah di Denpasar.

"Label RSBI justru akan mengotak-kotakkan siswa dan semakin meminggirkan murid yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah," kata Rumawan Salain di Denpasar, Senin.

Ia melihat program RSBI tidak memiliki "blue print" atau perencanaan yang jelas.

Dicontohkan seperti yang terjadi di Denpasar. "Pada periode sebelumnya disebutkan bahwa untuk masing-masing jenjang pendidikan hanya ada satu sekolah yang dikategorikan RSBI, namun realitanya baik di tingkat SMP, SMA maupun SMK, lebih dari satu sekolah yang menyandang label itu," katanya.

Di sisi lain, lanjut dia, sekolah yang berlabel RSBI justru mempunyai kewenangan untuk memungut biaya tambahan karena tidak tersentuh oleh aturan yang melarang memungut biaya.

"Alasan pihak sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan berstatus RSBI dibutuhkan biaya yang tidak sedikit," ujar Rumawan.(*)


: Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026