"Label RSBI justru akan mengotak-kotakkan siswa dan semakin meminggirkan murid yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah," kata Rumawan Salain di Denpasar, Senin.
Ia melihat program RSBI tidak memiliki "blue print" atau perencanaan yang jelas.
Dicontohkan seperti yang terjadi di Denpasar. "Pada periode sebelumnya disebutkan bahwa untuk masing-masing jenjang pendidikan hanya ada satu sekolah yang dikategorikan RSBI, namun realitanya baik di tingkat SMP, SMA maupun SMK, lebih dari satu sekolah yang menyandang label itu," katanya.
Di sisi lain, lanjut dia, sekolah yang berlabel RSBI justru mempunyai kewenangan untuk memungut biaya tambahan karena tidak tersentuh oleh aturan yang melarang memungut biaya.
"Alasan pihak sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan berstatus RSBI dibutuhkan biaya yang tidak sedikit," ujar Rumawan.(*)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.