"Pengiriman transmigran itu dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun 2006-2010," kata Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Bali I Gusti Ketut Rai Mataram didampingi Kasi Pengarahan Ketut Walia di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, pengiriman warga Bali ke tempat permukiman baru di sejumlah UPT sebelumnya selama lima tahun periode 2000-2005 sempat terhenti, meskipun sejumlah gubernur di Tanah Air mengharapkan agar Bali tetap mengirim transmigran, terutama petani yang dikenal sebagai pekerja ulet dan andal.
Setelah era otonomi, Bali kembali merintis pengiriman transmigran hanya 25 KK (76 jiwa) pada 16 Desember 2006 ke UPT Watu-Watu Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Gusti Rai Mataram menambahkan, pengiriman pertama tersebut disusul tahun berikutnya sebanyak 50 KK (155 jiwa) yang terdiri atas 25 KK ke UPT Watu-Watu Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, dan 25 KK sisanya ke UPT Tondolaiyo Kecamatan Asera, Kabupaten Konowe, Provinsi Sulawesi Tenggara.(*)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.