Denpasar (Antara Bali) - Pihak Polresta Denpasar mengatakan, hasil temuan benda mirip sabu-sabu pada jenazah perempuan berkewarganegaraan Uganda, Magambe Pheobe Annet (41), saat ini masih diteliti di Lab Forensik Mabes Polri Cabang Denpasar.
"Temuan benda mirip sabu itu diketahui setelah kami memperoleh hasil otopsi yang dilakukan RSUP Sanglah terhadap jazad perempuan yang ditemukan tewas di kamar Hotel Rita, Jalan Popies, Kuta pada Rabu (30/8)," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Denpasar AKP Ida Bagus Made Sarjana, Senin.
Dia menjelaskan, pada tubuh Annet ditemukan benda mirip sabu seberat 1.119,2 gram (bruto) atau 920,79 gram netto. Benda tersebut ditemukan terbungkus dalam puluhan plastik kecil yang berbentuk mirip kapsul di dalam tubuhnya.
"Ditemukan ada 82 kapsul di dalam tubuh perempuan itu. Isi kapsul yang diduga sabu-sabu itu masih diteliti di Lab Forensik Mabes Polri Cabang Denpasar. Saat ini kami masih menunggu hasilnya," ujarnya .
Berdasarkan hasil otopsi, diduga Pheobe Annet meninggal dunia gara-gara menelan sekitar 1 kg sabu-sabu.
Pada hasil otopsi, 82 kapsul itu ditemukan di beberapa bagian tubuh, yakni 62 kapsul di usus besar dengan berat netto 697 gram, 18 kapsul di bagian lambung dengan berat netto 201,99 gram, dan dua kapsul di bagian usus dengan berat netto 21,800 gram.(**)