"Ibu Menteri LHK setuju, ia menyampaikan kalau selama itu baik tidak ada masalah, dan kami lagi proses secara teknisnya," kata Gubernur Laiskodat di Kupang, Selasa (22/1).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan tanggapan Kementerian LHK terhadap rencana pemerintahannya menutup sementara Pulau Komodo di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores selama satu tahun.
Menurutnya, rencana penutupan tersebut akan direalisasikan ketika Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar sudah menyetujui permintaan kerja sama pengelolaan TNK bersama pemerintahannya.
"Kalau ternyata Kementerian LHK menyetujui permintaan kami maka itu Pulau Komodo akan ditutup setahun," katanya menegaskan.
Mantan anggota DPR-RI dari Partai NasDem itu menjelaskan, rencana penutupan Pulau Komodo dalam wilayah TNK itu agar pulau yang menjadi habitatnya Komodo (varanus komodoensis) ditata kembali.
Pulau Komodo di wilayah TNK itu, kata Laiskodat, memang perlu dibangun dan ditata kembali agar bunga-bunga yang endemik di provinsi ini setempat bisa masuk ke sana.
"Namanya juga taman berarti harus indah sehingga harus dibangun, dirapihkan kembali agar terlihat asri sehingga Komodo bisa hidup dengan tenang di habitatnya sendiri.
Ia mengatakan, selain itu dengan penutupan Pulau Komodo tersebut maka bisa dilakukan rekayasa genetik untuk meningkatkan populasi Komodo.
"Populasinya jangan makin lama makin kecil, tapi membesar.. dan itu perlu rekayasa genetik oleh para peneliti yang membutuhkan ketenangan sehingga perlu ditutup setahun," katanya. (ed)