Denpasar (Antaranews Bali) - Sebanyak 2.150 botol minuman keras berbagai jenis beserta 1.635 liter minuman arak dimusnahkan jajaran Polda Bali, di depan Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Jumat.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini didapat jajaran Polda Bali, Polres dan Polsek, dimana tujuan pemusnahan barang bukti ini untuk mengurangi atau mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dimasyarakat jelang Natal dan Tahun Baru," kata Wadir Resnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko di Denpasar, Jumat.
Pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras ini merupakan hasil dua kali opersi yakni Operasi Cipta Kondisi dan Operasi Pekat yang berlangsung November hingga Desember 2018.
Perbandingan jumlah minuman keras yang dimusnahkan untuk tahun ini sejak dua bulan terakhir mengalami peningkatan 0,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama.
Untuk sebaran minuman arak yang dimusnahkan ini didapat dari Kabupaten Gianyar, sedangkan untuk minuman keras dalam botol berbagai jenis merek itu di dapat paling banyak di Wilayah Hukum Polresta Denpasar.
"Kami juga melakukan penertiban terhadap masyarakat agar tidak melakukan kegiatan minum-minuman keras jelang Natal dan Tahun Baru, karena dapat merugikan banyak pihak," ujarnya.
Menjelang perayaan Malam Tahun Baru nanti, jajaran Polda Bali akan rutin melakikan giat Operasi Cipta Kondisi yang terus dilakukan secara berlanjut.
"Untuk Operasi Cipta Kondisi ini sasaran kami mengantisipasi berbagai kejadian, sehingga kami tidak hanya melakukan penyitaan terhadap salah satu merek minuman keras tertentu saja, namun minuman keras yang memiliki kadar alkohol di atas empat persen," ujarnya.
Polda Bali juga melakukan penyitan terhadap peredaran minuman keras baik itu yang ada di warung-warung atau yang dijual secara ilegal.
2.150 botol Miras dimusnahkan Polda Bali
Jumat, 21 Desember 2018 11:51 WIB