Denpasar, (Antaranews Bali) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali berhasil membekuk diduga pejambret bernama Zainal Fausi (31) di Denpasar, Minggu, karena melakukan aksi jambret di 14 TKP di Wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
"Tersangka ditangkap Minggu dini hari Pukul 05.00 WITA oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Balu saat hendak bertransaksi menjual barang hasil jambret di Toko modern Circle K Teuku Umar, Denpasar Barat," kata Dir Reskrimum Polda, Kombes Pol. Andi Fairan saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu.
Penangkapan tersangka, lanjut Andi, berdasarkan LP/339/IX/2018/BALI/Res Badung/ Sek kuta utara, tertanggal 26 September 2018, karena adanya laporan masyarakat yang dijambret tersangka di TKP Jalan, Sember Kuta Utara.
Polda Bali yang juga giat melakukan Operasi Pekat Agung II 2018, lantas melakukan lidik pelaku jambret di Seputaran Wilayah Kuta & Kuta Utara dan berhasil membekuk tersangka saat sedang bertransaksi dengan saksi Candra Adi Maulana yang akan membeli telepon genggam merek Samsung S8 warna hitam yang dijual tersangka.
"Dari hasil Introgasi petugas, pelaku mengakui telah melakukan jambret di 14 lokasi berbeda diantara di Jalan Sember, Kuta Utara, TKP kedua Jalan Kartika Plaza Kuta, TKP ketiga Jalan Bandara Ngurah Rai Kuta, TKP keempat Jalan Pantai Kuta, TKP kelima Jalan Kerobokan kuta, TKP keenam Jalan Sunset Road Denpasar Barat," katanya.
Selain itu, tersangka juga melakuan aksi jambret di Jalan Malboro Denpasar Barat, di Desa Canggu Kuta sebanyak dua kali, Jalan Mahendradata Denpasar Barat, Di Desa dalung Kuta Utara, di Desa Kerobokan Kuta, di Jalan raya Kapal Badung dan di Jalan Raya Gilimanuk.
"Barang bukti yang berhasil diamankan anggota kami berupa lima buah telepon genggam berbagai merek, satu unit Honda Beat warna hitam denhan Nomor Polisi DK-4286-FI beserta STNK dan uang tunai Rp1,9 juta.
"Modus yang digunakan tersangka melakukan aksi jamret dengan membuntuti korban dan selanjutnya menarik atau mengambil telepon genggam milik korbannya secara paksa," ujar Andi.
Hingga saat ini, pelaku masih diamankan guna dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti kejahatan lainnya.
Polda Bali bekuk pejambret 14 TKP
Minggu, 18 November 2018 23:27 WIB