Upaya penataan dengan melibatkan kepala dusun/lingkungan (kadus/kaling) diawali kegiatan orientasi terhadap 50 orang tokoh masyarakat itu di Denpasar, Selasa.
Kepala Dinas Trantib dan Satpol PP Kota Denpasar I Ketut Nick Natha Wibawa mengatakan, orientasi kadus/kaling untuk penataan PKL dan penduduk pendatang merupakan terobosan yang inovatif.
"Karena kegiatan itu merupakan hasil evaluasi hambatan yang dialami kami selama melaksanakan penertiban PKL maupun penduduk pendatang," katanya.
Menurut dia, mengingat cukup beratnya tugas anggotanya dalam memberikan keamanan dan kenyamanan pada masyarakat, perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk kadus/kaling sebagai aparat terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Selain itu, kami berharap orientasi tersebut dapat menyamakan cara pandang dalam menertibkan PKL dan penduduk pendatang," ujarnya.
Natha Wibawa mengatakan, kegiatan itu dinilai penting agar masyarakat mengetahui beratnya tugas yang harus diemban oleh personel di Dinas Trantib Dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban sehingga memberikan kenyamanan.
Mengingat dinamika perkembangan Kota Denpasar sangat cepat, tambah dia, hal itu membutuhkan keterlibatan semua pihak untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah ibu kota tujuan wisata internasional itu.
"Kami berharap ke depan dengan keterlibatan kadus/kaling itu kedua permasalahan perkotaan tersebut bisa ditekan," katanya.
Selama ini, menurut Natha Wibawa dalam penertiban PKL dan penduduk pendatang selalu kucing-kucingan. Dengan melibatkan langsung kadus/kaling bisa menekan permasalahan tersebut.
Kabid Ketertiban Fasilitas Sosial I Made Budhy Suryawan dalam laporannya mengatakan, kegiatan orientasi itu berlangsung tiga hari, 9-11 Agustus.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menginformasikan serta memadukan prosedur tetap operasional Dinas Trantib Dan Satpol PP Kota Denpasar.
Kegiatan orientasi ini merupakan pertama kali dilaksanakan ke depannya akan dilaksanakan secara berkesinambungan.(**)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.