Denpasar (Antaranews Bali) - Bupati Badung, Bali, Nyoman Giri Prasta mengaku, pihaknya sangat mendukung proyek Revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung, Kota Denpasar yang dilaksanakan Pemerintah Pusat melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Pemerintah Kabupaten Badung mendukung penuh dan siap memfasilitasi kegiatan proyek revitalisasi TPA Suwung,” kata Bupati Giri Prasta saat menghadiri rapat monitoring dan evaluasi serta kunjungan lapangan di TPA Suwung, Denpasar, Jumat.
Bupati Giri Prasta mengatakan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika atas dilaksanakannya proyek revitalisasi TPA Suwung yang saat ini sedang berlangsung.
"Dengan kegiatan revitalisasi ini, nantinya di kawasan TPA Regional Sarbagita Suwung akan terdapat 'sanitary landfill' dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)," katanya.
Bupati Giri Prasta menjelaskan, kawasan TPA Suwung juga akan dikembalikan sebagian fungsinya sebagai Taman Hutan Rakyat, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan sekaligus menyelamatkan kualitas air permukaan yang dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekitar.
"Jadi sesuai arahan Menko Kemaritiman, proyek revitalisasi ini bukan semata-mata untuk menghadapi IMF-World Bank Annual Meeting saja, namun lebih untuk kepada meningkatkan kualitas derajat hidup masyarakat Bali," ujar Giri Prasta.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Dirjen Cipta Karya Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Kementerian PUPR menerangkan kondisi 'existing', dimana timbunan sampah yang masuk ke TPA Regional Sarbagita di Suwung Denpasar rata-rata sebesar 3.537 m3/hari atau 1.423 ton/hari.
Daya tampung tersebut sudah maksimal dengan lahan yang ada seluas 32,4 Ha. Dan sesuai analisa, kapasitas tersebut hanya akan menyisakan masa layanan sekitar 1-2 tahun ke depan.
Saat ini, tinggi timbunan sampah dilokasi TPA juga sudah mencapai 15-25 meter, hal tersebut memiliki potensi besar terhadap terjadinya longsor.
Sementara itu, kegiatan Revitalisasi TPA Regional Sarbagita dilakukan dengan sumber pendanaan APBN tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019, dengan waktu pelaksanaan 660 hari kalender dimulai sejak 27 Desember 2017 hingga 17 Oktober 2019.
Lingkup pekerjaaan yang dilakukan meliputi, penataan penutupan TPA seluas 22,45 Ha, kontruksi 'landfill' seluas 5 Ha, penyiapan lahan PLTSa seluas 5 Ha, optimalisasi IPL eksisting dan pembangunan infrastruktur pendukung.
Penataan di area terasering juga akan dilapisi dengan tanah subur untuk ditanami gelaran rumput, kemudian untuk area permukaan atas dilapisi dengan material tanah pilihan dan tanah subur untuk ditanami gelaran rumput dan pohon. (ed)
Bupati Badung dukung proyek revitalisasi TPA Suwung
Jumat, 22 Juni 2018 21:33 WIB