Gara-gara ada rencana berlanggan koran terbitan lokal bagi kepala sekolah dasar (SD) se kecamatan Sukasada mulai tanggal 1 Agustus 2011 menuai pro-kontra, terbukti adanya pengaduan dengan mengatas namakan kepala sekolah sekecamatan Sukasada ke DPRD Buleleng.
Menyikapi adanya pengaduan itu, wakil rayat yang duduk di Komisi D DPRD Buleleng hari Jumat turun ke lapangan menyasar KUPP Sukasada, guna mengetahui duduk permasalahannya.
Pimpinan Rombongan Komisi D, Kadek Setiawan menyarankan agar KUPP berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam setiap kegiatan dinas maupun pribadi, mengingat situasi sekarang menjelang Pilkada.
Menurutnya, masalah berlanggan koran, itu hak pribadi seseorang dan sah-sah saja selama tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa dengan para guru yang ada lebih-lebih dalam rangka peningkatan wawasan, pengetahuan, informasi lewat media.
"Selama bertujuan meningkatkan mutu pendidikan dan perkembangan pembangunan di Kabupaten Buleleng, berlangganan koran kan baik dalam menggali informasi," ujarnya.
Sementara Putu Suarjana yang anggota dewan ini, menyatakan bahwa secara implisit tidak ada unsur pengkondisian kepada para Kepala Sekolah terkait rencana berlangganan koran mulai 1 Agustus 2011.
Dikatakan, secara aturan tidak ada yang dilanggar. Hanya perlu diperhatikan pihak KUPP adanya sikap kepekaan terhadap situasi dan kondisi, lebih-lebih menjelang Pilkada.
Mestinya KUPP harus berpikir rasional ketika ada penawaran, sehingga tidak sampai disalah artikan oleh masyarakat, tandas Suarjana.
Komisi D DPRD Kabupaten Buleleng berharap kepada KUPP agar terus mengadakan kontrol kepada Kepala Sekolah terkait rencana berlangganan koran, uang yang dipakai untuk itu dari mana, jangan sampai berdampak terhadap proses belajar mengajar ketika keuangannya dari dana BOS, dan berimplikasi terhadap program sekolah dan adakah efek manfaat dalam pengembangan dunia pendidikan.
Sementara pimpinan LSM Gema Nusantara Antonius Sanjaya K. yang mendampingi Komisi D saat melaksanakan sidak ke KUPP Sukasada berharap terhadap pihak esekutif maupun legislatefe agar pelaksanaan pemerintahaan benar-benar transfaran, akuntable dan tidak memihak kepada siapa pun lebih-lebih sekarang Buleleng akan menghadapi pesta demokrasi.
KUPP Kecamatan Sukasada, Pasek Sugiarta mengatakan, terkait rencana kepada kepala sekolah se kecamatan Sukasada berlangganan Koran per 1 Agustus 2011, karena adanya penawaran dari pihak perusahaan koran tersebut yang ditujukan kepada KUPP se Kabupaten Buleleng untuk mohon berlangganan.
Menyikapi penawaran tersebut KUPP Sukasada menyampaikan kepada para kepala sekolah se wilayah sukasada, jika para kepala sekolah ada yang berminat untuk berlangganan agar mendaftar lewat kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang tidak berlangganan juga tidak bermasalah.
"Jadi pada prinsipnya KUPP tidak pernah ada kata memaksa kepada para kepala sekolah untuk berlangganan, Tegasnya.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.