Semarapura (Antara Bali) - Satu unit vila milik I Made Dwi Nasti (37) dan sebuah sepeda motor milik Ali (36) dibakar orang tidak dikenal di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, sebuah pulau yang terpisah dengan daratan Bali, namun secara adminstratif masuk wilayah Kabupaten Klungkung.

"Ya memang kami dapat informasi tentang kasus pengrusakan dan pembakaran sepeda motor di Desa Lembongan," kata Kepala Bagian Humas Polres Klungkung AKP Ida Bagus Syiwa, Rabu.

Bukan hanya kaca vila dan sepeda motor, kata Sywa, satu roll kabel listrik juga dibakar pada hari Rabu dini hari.

"Tidak jelas siapa yang membakar, yang jelas begitu menginjak tengah malam tiba-tiba pemilik Dimitri Vila terkejut melihat ada kobaran api melalap kaber listrik miliknya," katanya.

Ini membuat penghuni vila itu  panik, serta langsung melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian setempat.

Sampai saat ini, kata Syiwa, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini," katanya.

Namun yang pasti, kata dia, sebelum kejadian itu pihaknya menerima laporan Ali Wafa (36), seorang pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang listrik dipukul oleh I Nyoman Sudana (40).

Masalahnya pun sepele, di mana pria asal Jember, Jatim yang tinggal di Jalan Gajah Mada itu menolak diajak pesta miras.          

Kebetulan peristiwa itu, menurut Syiwa,  terjadi di Dimitri Villa  yang terletak di  Desa Lembongan Nusa Penida (25/7) lalu.

Peristiwa itu baru dilaporkan Selasa (26/7). Pelakunya adalah Nyoman Sudana (40) asal Lembongan.

"Pelaku sedang diperiksa, cuma kami belum bisa pastikan apakah pelaku terlibat atau tidak dalam pembakaran sepeda motor itu," jelasnya.

Demikian pula dalam kaitan pengrusakan kaca  Dimintri Villa, pihaknya juga belum memastikan siapa pelakunya itu.(*)




Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026