Denpasar (Antara Bali) - Setelah dilakukan penghitungan ulang, kerugian akibat kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (25/6) mencapai Rp2,9 miliar.

Hal tersebut diungkapan oleh Kepala Lapas Denpasar Siswanto seusai pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) meninjau kerusakan dan kerugian lapas tersebut pada Rabu (29/6) siang.

"Setelah dilakukan pengecekan kembali dan dikalkulasi ulang, tingkat kerugian fisik sarana dan bangunan saja mencapai Rp2,9 miliar," ujar Siswanto.

Kerugian lapas di Kerobokan tersebut meliputi kerusakan pada 18 unit sarana dan prasarana lapas seperti enam wisma, kantor, mushola, komputer, CCTV, pagar, serta  fasilitas lainnya.

Menurut Siswanto, kisaran angka kerugian tersebut merupakan taksiran sementara, setelah sebelumnya Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Bali Taswem Tarib mengungkapkan total kerugian kerusakan lapas tersebut sekitar Rp1 miliar.

"Angka tersebut diperoleh dari perhitungan yang dilakukan konsultan. Tingkat kerusakannya memang hampir semuanya parah. Wisma ada enam, bagian perkantoran, kaca gedung, aula, televisi, CCTV, kulkas, semuanya ada 18 unit," papar Siswanto.

Terkait pihak siapa yang akan menanggung kerugian tersebut, Siswanto mengatakan hal itu masih akan ditindaklanjuti oleh pusat.

"Ini nanti akan dibicarakan dengan pusat. Kami juga akan menyampaikan kepada Menteri (Menkumham). Tadi BNN juga sudah meninjau kerusakannya," terangnya.

Sementara itu, Kepala Biro Umum BNN Brigjen Pol Bontor Hutapea yang datang meninjau kerusakan lapas didampingi Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali mengatakan kerugian lapas tidak mencapai angka Rp2,9 miliar seperti yang diungkapkan oleh pihak lapas.

"Saya kira tidak sampai segitu, tapi sementara masih dilakukan penghitungan. Yang rusak tidak terlalu banyak kok," katanya.

Meski begitu, Bontor menegaskan bahwa pihak BNN bersedia dan siap untuk menanggung kerugian tersebut.

"Ya, kita akan tanggung jawab, tapi itu nanti urusan pimpinan. Saat ini, kami masih melakukan penghitungan," tandasnya.

Sebelumnya, Sabtu (25/6) dini hari pukul 02.00 Wita belasan tim BNN (Badan Narkotika Nasional) dan beberapa wartawan masuk ke dalam lapas untuk melakukan "sweeping" sekaligus mencari target seorang narapidana yang diduga sebagai jaringan narkoba.

Target tersebut diketahui bernama Agus Riadi yang juga merupakan mantan anggota Densus 88 Polda Bali. Namun saat tim BNN yang didampingi oleh pihak lapas dalam pencarian target tersebut justru memicu kerusuhan, para narapidana lain merasa terganggu dengan kedatangan BNN dan tidak ingin bila Agus Riadi dibawa.

Tim BNN yang dipimpin oleh Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Beny Mamoto, sempat melakukan tes urine terhadap Agus Riadi yang diduga merupakan sindikat narkoba dan tidak seharusnya berada di Wisma Cempaka 2 di Lapas tersebut.

Saat penggerebekan di  wisma tersebutlah, secara serentak para napi mengamuk dan melempar batu ke arah Kalapas, anggota lapas, serta humas BNN.

Akibat kerusuhan tersebut, sejumlah bangunan kantor di dalam lapas mengalami kerusakan seperti mushola, kantin yang terbakar, dan blok penjara yang jebol.

Akibatnya beberapa orang terluka, seperti Kepala Lapas Siswanto yang mengalami luka di bagian tangan kanannya dan di kepala, demikian pula anggota Lapas dan salah seorang humas BNN juga menderita luka-luka.(*)




: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026