Denpasar (Antara Bali) - Bali merupakan salah satu dari dua provinsi di Indonesia yang sudah membentuk badan penjamin kredit bagi koperasi dan usaha kecil menengah dalam memperoleh kemudahan kebutuhan permodalan.

"PT Jaminan Kredit Bali Mandara (PT JKBM) telah mendapat kucuran dana sebesar Rp50 miliar untuk memberikan jaminan kredit kepada koperasi dan UKM Rp400 miliar, atau delapan kali jaminan yang diberikan kepada pihak bank," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada pertemuan (simakrama) dengan berbagai elemen masyarakat di Denpasar, Sabtu.

Ia mengatakan PT JKBM yang diketuai Wakil Gubernur Bali AAN Puspayoga baru saja terbentuk yang diharapkan segera dapat berfungsi dalam memberikan kemudahan dan kemajukan koperasi dan UKM.

"Selain Bali, Jawa Timur yang sudah membentuk badan penjamin kredit bagi koperasi dan UKM yang sudah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan," kata Pastika.

Gubernur mengharapkan wagub segera mensosialisasikan kehadiran badan penjamin kredit tersebut, dengan harapan dapat dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat, khususnya gerakan koperasi dan UKM.

Dalam bidang permodalan, badan itu membuka diri bagi pemerintah kabupaten dan kota di daerah ini untuk ikut serta memperkuat pendanaan.

Pemerintah Kabupaten Karangasem akan mengikutsertakan modalnya sebesar Rp 75juta dan Bangli Rp500 juta. Tujuh kabupaten dan kota lainnya diharapkan segera menyusul, sehingga badan penjamin kredit betul-betul dirasakan manfaatkan dalam mengatasi permodalan yang dihadapi sebagian besar koperasi dan UKM.

Pembentukan badan penjamin kredit yang mampu melayani pemberian modal kerja maksimal Rp250 juta, juga sebagai pendamping penyaluran kredit usaha kecil (KUK) dari pemerintah pusat sebesar Rp20 triliun.

"Jika KUR itu dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, tentu akan mampu mendorong pengembangan koperasi dan UKM, sekaligus berdampak positif bagi pembangunan Bali," kata Gubernur Pastika.(*)




Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026