"Untuk mencegah hal ini kami melakukan pertemuan dengan `stakeholder` terkait untuk mendapat pemahaman yang sama tentang bagaimana penanggulangan dan pemberantasan perdagangan manusia ini," kata Kapala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Pemkab Badung, Putu Rianingsih, di Mangupura, Selasa.
Ia mengharapkan lokakarya pemberantasan tindak pidana perdagangan manusia bisa sebagai upaya menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki keperdulian terhadap sesama guna mendorong akselerasi perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan perdagangan orang.
Rianingsih mengharapkan kegiatan itu memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada semua pihak tentang apa, siapa, kapan, mengapa, dan bagaimana proses pencegahan dan penanganan serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dilakukan sehingga upaya preventif, refresif, dan rehabilitasi dapat dilakukan dengan baik.
Ketua panitia kegiatan, I Made Surada, melaporkan tujuan lokakarya untuk membangun dan meningkatkan kerja sama serta koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Badung.
Kegiatan itu, katanya, juga untuk mengembangkan norma hukum yang lebih memberikan perlindungan hukum bagi saksi atau korban, meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku dan perlindungan hukum bagi saksi dan atau korban.
Ia mengatakan peserta kegiatan berjumlah 125 orang, terdiri atas gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Badung 30 orang, unsur aparatur kecamatan 12 orang, unsur aparatur desa 62 orang, dan unsur organisasi masyarakat atau organisasi profesi 21 orang.
"`Workshop` ini berlangsung selama dua hari menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan narasumber dari Kepolisian Resor Badung," katanya. (WDY)
Pewarta: Pewarta: I Made SuryaEditor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.