Depok (Antara Bali) - Kepala Sub-Direktorat Imunisasi Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Prima Yosephine menegaskan imunisasi merupakan hak anak untuk mendapatkan layanan kesehatan.
"Untuk itu kami berharap masyarakat memanfaatkan program imunisasi Measles Rubella (MR) yang sedang kita laksanakan demi kesehatan anak pada masa datang," kata Prima usai Diskusi Imunisasi MR di Depok, Jumat.
Menurut dia program imunisasi MR yang akan berakhir pada 14 Oktober 2017 ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya agar membawa anaknya segera mendapatkan imunisasi tersebut.
"Kami menargetkan minimal 95 persen anak mendapatkan imunisasi. Tetapi pada prinsipnya kami ingin semua anak mendapatkan imunisasi MR tersebut," ujarnya.
Resiko jika tidak mendapatkan imunisasi MR ini tentunya anak bisa terkena infeksi campak, komplikasi yang sangat berat hingga sampai ke radang otak, paru dan lainnya. "Jadi imunisasi MR ini sangat penting bagi anak melindungi dirinya dari penyakit," ujarnya. (WDY)