Depok (Antara Bali) - Kepala Sub-Direktorat Imunisasi Dirjen Pencegahan
dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Prima Yosephine
menegaskan imunisasi merupakan hak anak untuk mendapatkan layanan
kesehatan.
"Untuk itu kami berharap masyarakat memanfaatkan program imunisasi
Measles Rubella (MR) yang sedang kita laksanakan demi kesehatan anak
pada masa datang," kata Prima usai Diskusi Imunisasi MR di Depok, Jumat.
Menurut dia program imunisasi MR yang akan berakhir pada 14 Oktober
2017 ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya agar membawa anaknya segera
mendapatkan imunisasi tersebut.
"Kami menargetkan minimal 95 persen anak mendapatkan imunisasi.
Tetapi pada prinsipnya kami ingin semua anak mendapatkan imunisasi MR
tersebut," ujarnya.
Resiko jika tidak mendapatkan imunisasi MR ini tentunya anak bisa
terkena infeksi campak, komplikasi yang sangat berat hingga sampai ke
radang otak, paru dan lainnya. "Jadi imunisasi MR ini sangat penting bagi anak melindungi dirinya dari penyakit," ujarnya. (WDY)
Kemenkes Mengingatkan Imunisasi Merupakan Hak Anak
Sabtu, 7 Oktober 2017 10:14 WIB