Surabaya (Antara Bali) - Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo
mengingatkan kepala daerah lebih berhati-hati dan mewaspadai bahaya
korupsi yang sangat rawan terjadi saat pengelolaan keuangan.
"Kepada seluruh bupati dan wali kota, khususnya di Jatim, kami
imbau tidak melakukan praktik korupsi," ujarnya, di Gedung Negara
Grahadi, di Surabaya, Senin malam.
Menurut dia, terdapat beberapa area rawan korupsi dalam pengelolaan
keuangan, seperti penyusunan anggaran, pajak dan retribusi daerah,
pengadaan barang serta jasa dan lainnya.
"Yang tidak kalah rawan adalah belanja hibah dan bantuan sosial
serta belanja perjalanan dinas," kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut mengatakan secara prinsip
menghormati praduga tak bersalah atas kasus yang telah menimpa Wali
Kota Batu Eddy Rumpoko dan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).(WDY)
Mendagri Mengingatkan Kepala Daerah Waspadai Bahaya Korupsi
Selasa, 19 September 2017 7:51 WIB