Singaraja (Antara Bali) - Ratusan desa pakraman atau desa adat dan organisasi pengairan tradisional "subak" di Kabupaten Buleleng, mendapat bantuan masing-masing puluhan juta rupiah dari Pemerintah Provinsi Bali.

Bantuan untuk 17 desa pakraman dan 494 subak tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Bali Drs AAN Puapayoga, yang didampingi Bupati Buleleng Drs Putu Bagiada, MM, Selasa di Gedung Kesenian Gede Manik, Singaraja.

Ke-17 desa pakraman tersebut masing-masing mendapatkan bantuan Rp55 juta, sedangkan 494 subak itu masing-masing dibantu Rp20 juta.

"Pemerintah sangat mengapresiasi keberadaan desa pakraman dan subak sebagai benteng penjaga kekokohan adat dan budaya masyarakat daerah ini," kata Wagub Puspayoga di hadapan ratusan penerima bantuan.

Penyerahan bantuan tersebut seperti yang disampaikan Wagub Puspayoga, berdasarkan SK Gubernur Bali No.599/03-H/HK/2011 tanggal 28 Maret 2011 tentang Penetapan Desa Pakraman sebagai penerima bantauan serta SK Gubernur Bali No.600/03-H/HK/2011 tentang Penetapan Subak Sawah dan Subak Abian, juga sebagai penerima bantuan keuangan.

Sampai saat ini, kata Wakil Gubernur, di Pulau Dewata masih terdapat 1.480 desa pakraman dan 2.720 subak yang perlu terus dilestarikan keberadaannya.

Sementara itu, Bupati Bagiada menyampaikan penghargaan kepada Pemprov Bali atas bantuan yang diberikan kepada desa pakraman dan subak di Buleleng tersebut.

Menurut Bupati, keberadaan organisasi sosial tersebut merupakan pilar yang tidak bisa terlepaskan dari pembangunan di daerahnya.

Dijelaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pembinaan kepada desa pakraman dan subak. Setiap tahun dievaluasi melalui kegiatan lomba desa pakraman maupun lomba subak.

"Selain pembinaan, kami juga terus memberikan stimulus berupa dana operasional yang dialokasikan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang membidangi keberadaan organisasi sosial tersebut," tandasnya.

Bupati mengharapkan kepada penerima bantuan agar memanfaatkannya sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak sampai terjadi permasalahan yang tidak diinginkan.(*)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026