Kuta (Antara Bali) - PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menunggu kajian terkait analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pengembangan bandara setempat.
"Izin sudah berjalan. Dari pemda sudah (izin) namun karena itu semua terkait Amdal adalah kewenangan kementerian (LHK) maka kami sekarang lagi (urus izin) di LHK," kata General Manajer PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi ketika menutup posko monitoring angkutan Lebaran terpadu di bandara setempat di kawasan Tuban Kuta, Kabupaten Badung, Selasa.
Menurut Yanus, pihaknya telah mendapatkan dukungan secara tertulis dari pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk mengembangkan bandara tersebut.
Meski telah mendapatkan dukungan dan perencanaan pengembangan ditargetkan pada Juli ini namun pihaknya masih akan menunggu Amdal tersebut dari kementerian terkait.
Yanus lebih lanjut menerangkan mulai tahapan proses hingga pelaksanaan pengembangan infrastruktur di bandara itu akan didampingi aparat Kejaksaan Tinggi Bali untuk menghindari kekeliruan baik yang sengaja maupun tidak disengaja.
"Kami akan didampingi kejaksaan agar supaya tidak ada kekeliruan baik sengaja maupun tidak," imbuhnya.
Perseroan Terbatas Angkasa Pura I akan mempercepat pengembangan sejumlah infrastruktur di bandara itu sebelum pelaksanaan pertemuan Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia pada tahun 2018.
Pengembangan infrastruktur tersebut di antaranya perluasan apron atau lahan parkir pesawat yang rencananya dibangun di sebelah barat landasan pacu atau dekat dengan terminal VVIP1 seluas sekitar 48 hektare dengan cara mengurung atau mereklamasi sebagian wilayah perairan di dekat landasan pacu sebelah barat.
Perluasan apron inilah salah satu pengembangan infrstruktur bandara yang memerlukan izin Amdal dari kementerian terkait.
Dengan adanya perluasan lahan parkir pesawat tersebut membawa konsekuensi pemindahan terminal VVIP, pemindahan terminal domestik dan internasional yang posisinya ditukar atau dikembalikan ke posisi semula, pemindahan lahan untuk pengelolaan limbah dari utara ke selatan dan pembangunan apron di wilayah timur dari landasan pacu.
Pengurugan apron seluas sekitar 48 hektare itu, kata dia, merupakan cara yang bisa digunakan sedangkan metode tiang pancang dinilai berisiko salah satunya ancaman keamanan bandara.
Diperkirakan untuk memperluas apron tersebut akan menelan dana sekitar Rp1,34 triliun yang dapat menampung 10 parkir pesawat berbadan lebar.
Selain menambah apron dan menukar posisi terminal domestik dan internasional, pihaknya juga merelokasi infrastruktur seperti lahan pengolahan limbah.
Pihaknya juga berencana menambah "rapid exit taxi way" di sebelah timur dan barat bandara sehingga mempercepat pergerakan pesawat yang akan mendarat dan tinggal landas mengingat bandara itu hanya dilengkapi satu landasan pacu.
Pengembangan infrastruktur bandara tahap pertama itu diperkirakan menelan dana total sekitar Rp4 triliun yang diharapkan dapat dikucurkan dari internal perusahaan dengan mekanisme yang kemungkinan dapat dilakukan yakni utang atau penyertaan modal termasuk skema sinergi antarBUMN. (WDY)
AP Tunggu Kajian Amdal Kembangkan Bandara Bali
Selasa, 4 Juli 2017 13:26 WIB