Singaraja (Antara Bali) - Polisi Sektor Tejakula, Kepolisian Resor Buleleng, Bali, mengamankan 590 liter minuman keras (miras) jenis arak Bali siap edar yang masuk dari wilayah Kabupaten Karangasem.
"Kami mengamankan sekitar 14 jirigen arak dengan total isian 490 liter. Mobil juga sedang kami amankan di Mapolsek Tejakula," kata Kepala Polsek Tejakula, Ajun Komisaris Polisi Wayan Suartika, Jumat.
Ia mengatakan, kejadian berawal dari anggota Polisi Unit Reskrim Polsek Tejalula melaksanakan patroli di ruas jalan Singaraja-Amlapura tepatnya di Banjar Dinas Antapura, Desa Tejakula.
Saat itu, anggota curiga terhadap mobil merek suzuki warna hitam nomor polisi DK 9697 SH bergerak dari arah timur menuju ke arah barat.
"Anggota ketika itu memberhentikan mobil tersebut, dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil bernama Nyoman Suardika (34) warga Banjar Dinas Sambilaklak, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Karangasem, yang saat itu bersama temanya yakni, Komang Tantra (30)," terangnya.
Saat diperiksa, kata Suartika, polisi menemukan miras jenis arak Bali di bagian belakang mobil pelaku yang pada awalnya tidak mengaku membawa miras tersebut.
Sementara itu, untuk kedua orang yang membawa arak termasuk pemiliknya, masih dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Tejakula, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (WDY)
Polisi Tejakula Amankan 590 Liter Arak Bali
Jumat, 19 Mei 2017 15:00 WIB