Negara (Antara Bali) - Polisi dari Polres Jembrana, mengamankan arak (sejenis minuman keras) yang disembunyikan di kebun. dengan ditutupi daun kelapa kering.
"Ada tiga penjual arak yang kami gerebek, salah satunya menyembunyikan minuman beralkohol tersebut di kebunnya. Agar tidak kelihatan, ditutup dengan daun kelapa kering," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra, di Negara, Selasa.
Menurutnya, dari operasi di Kecamatan Mendoyo ini, pihaknya menyasar tiga pedagang yang diduga menjual arak, dan mendapatkan barang bukti minuman tersebut disimpan dalam jerigen.
Sebelumnya, Sabtu (28/11) malam, petugas dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk juga mengamankan ratusan liter arak, yang hendak dibawa ke Jawa lewat Pelabuhan Gilimanuk.
Ratusan liter arak yang ditempatkan dalam jerigen dan botol ini, diangkut dengan truk yang dikemudikan AN, dengan tujuan Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.
"Total 438 liter arak yang ia bawa. Katanya berasal dari Kabupaten Karangasem, hendak diserahkan kepada seseorang di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Untuk membawa arak ini ia mendapat ongkos Rp550 ribu," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris I Nyoman Wirya Sucipta.(GBI)
Polisi Amankan Arak Di Kebun
Selasa, 1 Desember 2015 17:35 WIB