"Jangan bebani lagi masyarakat yang mengurus sertifikat tanah dengan berbagai pungutan yang tak perlu dan liar," kata Wabup Sukerana, di Amlapura, Kamis.
Wabup menegaskan itu di hadapan peserta sosialisasi "prona gratis" yang dihadiri para perbekel atau kepala desa dan camat se-Kabupaten Karangasem, serta kalangan pimpinan BPN di wilayah Bali bagian timur itu.
Ia menyebutkan, prona merupakan salah satu program nasional yang penting dan populer sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat dalam membantu menjamin kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah melalui penyertifikatan secara gratis.
"Jadi kembali saya tegaskan, tidak ada pungutan yang bukan-bukan bagi masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanahnya lewat prona," ujarnya menandaskan.
Wabup menyatakan itu sehubungan adanya sejumlah pengaduan dari masyarakat yang mengaku sempat diminta uang dalam jumlah yang cukup besar saat mengurus sertifikat tanah melalui jalur prona.
Ia menekankan agar pelaksanaan program tersebut tidak lagi menimbulkan ekses negatif di lapangan.
Menurut dia, kesan negatif timbul karena kurangnya penjelasan secara transparan tentang apa saja yang digratiskan dalam pelayanan prona tersebut, serta dana apa saja yang masih harus ditanggung masyarakat.
"Namun yang pasti, pelayanan itu harus lancar. Untuk itu perlu diamankan agar tidak menimbulkan masalah," katanya.
Camat dan perbekel diminta mengawal pelaksanaan program tersebut secara baik, serta mampu menindaklanjuti kepada masyarakat dengan sosialisasi yang terang dan gamlang, tidak direkayasa hingga menjadi gelap lagi, yang akhirnya merugikan masyarakat.
Wabup mengaku tidak ingin lagi mendengar adanya warga yang dikenai beban biaya uang saku panitia, uang makan, minum dan yang lainnya.
"Saya tidak mau mendengar adanya itu lagi," kata Sukerana dengan menekankan bahwa hal menyangkut pungutan perlu lebih diperketat, sehingga dapat meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban yang memang masih harus mereka tanggung.
Untuk tahun ini, kata dia, prona rencananya diarahkan menyasar empat kecamatan di Karangasem, yakni Kubu, Abang, Manggis dan Selat.
Kepala BPN Karangasem I Made Sudarma menjelaskan, dalam pelaksanaan prona tahun ini, pemerintah berupaya membantu masyarakat dalam menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui penyertifikatan massal secara gratis.
Menurutnya, dalam program tersebut diberikan pelayanan secara gratis pada tujuh subbidang, meliputi penyediaan blanko, sosialisasi, pengumpulan d0ata, pengukuran, pendaftaran hak, biaya sidang dan proses penerbitan sertifikat di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun demikian, lanjut dia, ada komponen pembiayaan yang masih harus ditanggung masyarakat, mengingat jangkauan program harus dapat menyentuh seluas-luasnya, sehingga belum memungkinkan sepenuhnya gratis.
Hal yang masih harus dibayar ada empat subbidang, meliputi biaya patok/pal, biaya meterai, bea pajak atas tanah dan bangunan (BPATB), biaya pengurusan surat-surat di kantor desa dan kecamatan, ujarnya.
Target prona di Kabupaten Karangasem tahun lalu sebanyak 500 sertifikat, dan untuk tahun ini meningkat berlipat menjadi 2.900, yang 300 di antaranya diarahkan untuk membantu masyarakat nelayan, ekonomi lemah dan masyarakat berpenghasilan rendah (kurang mampu).
Sedangkan sisanya 2.600 sertifikat diperuntukkan bagi masyarakat lainnya, sehingga tahun 2011 ini total sertifikat gratis yang diperoleh Kabupaten Karangasem berjumlah 2.900 lembar, katanya menjelaskan. (*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.