Negara (Antara Bali) - Polres Jembrana, Bali, menyerahkan tiga oknum Satpol PP yang tertangkap menerima pungli saat bertugas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, ke Pemkab setempat.
"Untuk penanganan selanjutnya kami serahkan ke Inspektorat Pemkab Jembrana, tapi kami tetap memantau," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Yusak Agustinus Sooai, di Negara, Jumat.
Ia mengatakan, tim sapu bersih pungutan liar yang terdiri dari berbagai unsur institusi, menunggu sanksi yang akan dijatuhkan Pemkab Jembrana terhadap tiga oknum tersebut.
Menurutnya, operasi tangkap tangan yang pihaknya lakukan lebih untuk menghentikan praktek pungutan liar serta memberikan efek jera bagi pelaku.
"Kami di tim sapu bersih pungutan liar terus mengawasi, memantau serta memetakan objek-objek pemerintahan yang rawan terjadi pungutan liar," katanya.
Inspektur Inspektorat Jembrana Ni Wayan Koriani saat dikonfirmasi membenarkan, tiga oknum Satpol PP masing-masing NPA, KMAJ dan KSAP sudah diserahkan ke pihaknya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk sanksi bagi mereka.
Ia mengatakan, penanganan kasus ini menjadi prioritas instansinya, meskipun pemeriksaan intensif baru akan dilakukan mulai hari Senin (13/2).
Tiga oknum Satpol PP masing-masing NPA yang berstatus PNS serta KMAJ dan KSAP yang berstatus pegawai kontrak Pemkab Jembrana, tertangkap melakukan pungutan liar di Pos Pemerisaan KTP Gilimanuk, Rabu (8/2).(WDY)
Polisi Serahkan Satpol PP Pungli Ke Pemkab
Jumat, 10 Februari 2017 18:40 WIB