Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali berencana menyiapkan diskusi grup terfokus (FGD) dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait, untuk membahas anggaran dan seputar persiapan Pilkada 2018.
"FGD (focus group discussion) itu akan melibatkan para pemangku kepentingan terkait seperti dari unsur pemerintah, tokoh masyarakat dan media, supaya semua tahu, karena kami `kan harus menjawab pertanyaan kira-kira anggaran pilkada itu cukup apa tidak," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Minggu.
Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya menyetujui alokasi anggaran untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 sebesar Rp200 miliar (sudah termasuk anggaran untuk KPU dan Bawaslu Bali, serta pengamanan dari TNI/Polri).
"Kalau anggarannya cukup, meskipun dikurangi kami akan setuju. Untuk apa juga mengelola dana banyak kalau sudah cukup. Tetapi kalau anggarannya kurang, tentu harus ada solusi," ucapnya.
KPU Bali sebelumnya mengajukan usulan anggaran untuk pelaksanaan Pilgub Bali sebesar Rp254 miliar lebih dan Bawaslu Bali lebih dari Rp68 miliar.
Namun, Raka Sandi mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemprov Bali terkait dengan usulan anggaran Pilgub Bali untuk keseluruhan yang akhirnya disetujui sebesar Rp200 miliar.
"Tentu kami akan koordinasikan lagi. Pada prinsipnya kami sepakat anggaran supaya efektif, efisien, dan akuntabel. Tetapi, kami tidak mungkin juga menyelenggarakan pilkada jika anggarannya kurang," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan mematangkan kembali soal anggaran Pilgub Bali dan bila perlu akan dibuka kembali sebelum naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ditandatangani, salah satunya melalui FGD tersebut.
Menurut dia, usulan anggaran dari KPU Bali sebesar Rp254 miliar lebih itu sudah sangat minim, apalagi dalam usulan tersebut belum termasuk untuk biaya verifikasi administrasi calon perseorangan.
"Dalam hitungan kami jika anggaran Rp200 miliar untuk keseluruhan (KPU, Bawaslu dan pengamanan-red), berdasarkan data sementara kami tentu anggaran itu kurang, tetapi jika dilihat dari tahapan masih ada waktu. Anggaran pilgub bisa dialokasikan dalam APBD Induk dan Perubahan 2017, serta APBD Induk 2018," kata Raka Sandi.
Dia berharap dengan waktu yang tersisa, masih ada solusi sebaik-baiknya dari Pemprov Bali.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta Komisi Pemilihan Umum provinsi setempat dan sejumlah pihak terkait dapat lebih efisien menggunakan anggaran dalam pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah 2018.
"KPU dan pihak terkait kami minta bisa berproses dengan lebih efisien karena pendapatan kita menurun dan kita melihat kondisi ekonomi 2017 belum tentu bisa lebih baik. Ekspektasi pajak yang masuk, juga masih jauh," kata Pastika. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"FGD (focus group discussion) itu akan melibatkan para pemangku kepentingan terkait seperti dari unsur pemerintah, tokoh masyarakat dan media, supaya semua tahu, karena kami `kan harus menjawab pertanyaan kira-kira anggaran pilkada itu cukup apa tidak," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Minggu.
Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya menyetujui alokasi anggaran untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 sebesar Rp200 miliar (sudah termasuk anggaran untuk KPU dan Bawaslu Bali, serta pengamanan dari TNI/Polri).
"Kalau anggarannya cukup, meskipun dikurangi kami akan setuju. Untuk apa juga mengelola dana banyak kalau sudah cukup. Tetapi kalau anggarannya kurang, tentu harus ada solusi," ucapnya.
KPU Bali sebelumnya mengajukan usulan anggaran untuk pelaksanaan Pilgub Bali sebesar Rp254 miliar lebih dan Bawaslu Bali lebih dari Rp68 miliar.
Namun, Raka Sandi mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemprov Bali terkait dengan usulan anggaran Pilgub Bali untuk keseluruhan yang akhirnya disetujui sebesar Rp200 miliar.
"Tentu kami akan koordinasikan lagi. Pada prinsipnya kami sepakat anggaran supaya efektif, efisien, dan akuntabel. Tetapi, kami tidak mungkin juga menyelenggarakan pilkada jika anggarannya kurang," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan mematangkan kembali soal anggaran Pilgub Bali dan bila perlu akan dibuka kembali sebelum naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ditandatangani, salah satunya melalui FGD tersebut.
Menurut dia, usulan anggaran dari KPU Bali sebesar Rp254 miliar lebih itu sudah sangat minim, apalagi dalam usulan tersebut belum termasuk untuk biaya verifikasi administrasi calon perseorangan.
"Dalam hitungan kami jika anggaran Rp200 miliar untuk keseluruhan (KPU, Bawaslu dan pengamanan-red), berdasarkan data sementara kami tentu anggaran itu kurang, tetapi jika dilihat dari tahapan masih ada waktu. Anggaran pilgub bisa dialokasikan dalam APBD Induk dan Perubahan 2017, serta APBD Induk 2018," kata Raka Sandi.
Dia berharap dengan waktu yang tersisa, masih ada solusi sebaik-baiknya dari Pemprov Bali.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta Komisi Pemilihan Umum provinsi setempat dan sejumlah pihak terkait dapat lebih efisien menggunakan anggaran dalam pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah 2018.
"KPU dan pihak terkait kami minta bisa berproses dengan lebih efisien karena pendapatan kita menurun dan kita melihat kondisi ekonomi 2017 belum tentu bisa lebih baik. Ekspektasi pajak yang masuk, juga masih jauh," kata Pastika. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016