Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta Komisi Pemilihan Umum setempat dan sejumlah pihak terkait dapat lebih efisien menggunakan anggaran dalam pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah 2018.

"KPU dan pihak terkait kami minta bisa berproses dengan lebih efisien karena pendapatan kita menurun dan kita melihat kondisi ekonomi 2017 belum tentu bisa lebih baik. Ekspektasi pajak yang masuk, juga masih jauh," kata Pastika di sela-sela Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wagub Bali 2018, di Denpasar, Jumat.

Pihaknya berharap dengan anggaran Pilgub Bali 2018 yang sudah "diketok palu" sebesar Rp200 miliar (sudah termasuk anggaran pengawasan dan pengamanan) itu, KPU Provinsi Bali bisa bekerja optimal.

"Tentu saja kami bantu. Saya kira masyarakat semakin hari sudah semakin cerdas, sekarang pun dia (masyarakat-red) tahu yang mau dipilih itu siapa sebenarnya. Jadi tidak terlalu berat menurut saya," ucapnya.

Menurut Pastika, efisiensi masih bisa dilakukan karena Pulau Bali yang luasan pulaunya termasuk kecil. "Walaupun jumlah orangnya banyak, tetapi semua masih dalam jangkauan transportasi sehingga tidak perlu hingga naik kapal bawa kertas suara, kecuali untuk di Nusa Penida," ujarnya.

Pemprov Bali, lanjut dia, memutuskan besaran anggaran Pilgub Bali tidak sesuai dengan usulan dari KPU dan Bawaslu provinsi setempat, termasuk dari TNI/Polri karena melihat proyeksi pendapatan daerah yang menurun.

"Provinsi sumber duitnya hanya dari pajak kendaraan bermotor, kalau jual belinya sedikit, pajak yang masuk sedikit. Kalau ngandalkan samsat `kan nggak seberapa. Sumber duitnya yang banyak kalau ada jual beli (BBNKB)," katanya.

Mantan Kapolda Bali itu juga mengingatkan bahwa uang yang dipakai untuk penyelenggaraan pilkada merupakan uang rakyat, meskipun akhirnya tidak seperti yang diajukan.

"Tetapi uang itu cukup besar dan mengumpulkannya susah. Rupiah demi rupiah dikumpulkan, bukan juta demi juta. Anak-anak kita (pegawai-red) sampai ke rumah-rumah mengejar dan mencari wajib pajak," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan bahwa pihaknya tidak sembarangan dalam menyusun anggaran Pilgub Bali 2018, hingga akhirnya mengajukan usulan sebesar Rp254 miliar lebih.

Dia mencontohkan untuk besaran honorarium penyelenggara itu mengacu pada surat dari Kementerian Keuangan. Demikian juga dengan kebutuhan anggaran pilkada lainnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada.

"Jika ada penyesuaian dikaitkan dengan perubahan regulasi, tentu nanti akan kami sampaikan lagi," kata Raka Sandi.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali juga mengajukan usulan anggaran untuk pengawasan Pilgub Bali sebesar Rp68 miliar lebih. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016