Denpasar (Antara Bali) - Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengajak seluruh pengusaha hotel untuk mewujudkan Kota Hijau (green city) melalui program "green hotel".
"Mewujudkan Kota Hijau tersebut merupakan suatu kewajiban yang telah ditentukan melaui konsep `Tri Hita Karana` atau keseimbangan dan keharmonisan alam," ujar Rai Mantra di Denpasar, saat menyerahkan sertifikasi pada lima hotel perwakilan dari "24 green hotel" di Gedung Sewaka Dharma Denpasar, Senin.
Ia mengatakan permasalahan bukan hanya untuk mewujudkan hotel hijau saja, tetapi bagaimana ke depannya dapat mewujudkan "green city" atau kota hijau. Pengusaha hotel juga diharapkan tidak hanya mewujudkan pembangunan lingkungan secara internal namun juga terlibat dalam mewujudkan lingkungan hijau secara eksternal.
Karena pembangunan yang dilaksanakan ke depan fokus pada pembangunan lingkungan, termasuk juga masalah kebersihan dan masalah air.
Rai Mantra lebih lanjut mengatakan untuk pembangunan jangka panjang dalam menata lingkungan, sehingga sesuai konsep "Tri Hita Karana". Konsep pembangunan lingkungan yang berkelanjutan dapat memberikan perbedaan dengan bisnis hotel di tempat lain.
Dalam mewujudkan penghijauan, menurut Rai Mantra harus mendapatkan perhatian serius yang dilakukan secara bersama-masa antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Dengan demikian kegiatan yang dilaksanakan dapat menjadi pedoman.
Dalam kesempatan tersebut, Rai Mantra juga berharap keberadaan hotel di Kota Denpasar untuk membentuk tim dalam mewujudkan lingkungan hijau. Dalam tim hijau tersebut, setiap hotel dapat memimpin secara bergantian dengan membuat target kerja.
Dikatakan, membangun lingkungan hijau tidak hanya bersifat fisik, tapi juga bagaimana mengedukasi masyarakat agar mau peduli terhadap lingkungan.
Rai Mantra mencontohkan bagaimana mengajak masyarakat mau memungut sampah dan membuang sampah pada tempatnya.
"Disini menurut saya diperlukan edukasi untuk merubah pola pikir warga masyarakat. Disamping itu hotel harus bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli terhadap lingkungan. Bila semua komponen telah bergerak dalam menangani permasalah lingkungan dalam mewujudkan lingkungan hijau sudah dipastikan dapat mewujudkan lebih cepat," ucapnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar Wayan Gunawan mengatakan dalam memberikan sertifikat "green hotel" mengacu pada indikator Kementerian Pariwisata terdapat 13 indikator. Salah satunya masalah lingkungan fisik dan lingkungan budaya.
Saat ini dalam mewujudkan "green hotel" masih dalam tahap sosialisasi menyasar 49 hotel di Kota Denapasar dan keseluruhan hotel yang mendapat sosialisasi akan mendapatkan sertifikat.
"Saat ini masih tahap sosialisasi sehingga ke depannya hotel-hotel dapat lebih mempersiapkan diri dalam evaluasi `green hotel`. Setelah itu hotel yang telah mendapatkan sertifikat memiliki perbedaan dari pada hotel yang belum memiliki sertifikat `green hotel`," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Mewujudkan Kota Hijau tersebut merupakan suatu kewajiban yang telah ditentukan melaui konsep `Tri Hita Karana` atau keseimbangan dan keharmonisan alam," ujar Rai Mantra di Denpasar, saat menyerahkan sertifikasi pada lima hotel perwakilan dari "24 green hotel" di Gedung Sewaka Dharma Denpasar, Senin.
Ia mengatakan permasalahan bukan hanya untuk mewujudkan hotel hijau saja, tetapi bagaimana ke depannya dapat mewujudkan "green city" atau kota hijau. Pengusaha hotel juga diharapkan tidak hanya mewujudkan pembangunan lingkungan secara internal namun juga terlibat dalam mewujudkan lingkungan hijau secara eksternal.
Karena pembangunan yang dilaksanakan ke depan fokus pada pembangunan lingkungan, termasuk juga masalah kebersihan dan masalah air.
Rai Mantra lebih lanjut mengatakan untuk pembangunan jangka panjang dalam menata lingkungan, sehingga sesuai konsep "Tri Hita Karana". Konsep pembangunan lingkungan yang berkelanjutan dapat memberikan perbedaan dengan bisnis hotel di tempat lain.
Dalam mewujudkan penghijauan, menurut Rai Mantra harus mendapatkan perhatian serius yang dilakukan secara bersama-masa antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Dengan demikian kegiatan yang dilaksanakan dapat menjadi pedoman.
Dalam kesempatan tersebut, Rai Mantra juga berharap keberadaan hotel di Kota Denpasar untuk membentuk tim dalam mewujudkan lingkungan hijau. Dalam tim hijau tersebut, setiap hotel dapat memimpin secara bergantian dengan membuat target kerja.
Dikatakan, membangun lingkungan hijau tidak hanya bersifat fisik, tapi juga bagaimana mengedukasi masyarakat agar mau peduli terhadap lingkungan.
Rai Mantra mencontohkan bagaimana mengajak masyarakat mau memungut sampah dan membuang sampah pada tempatnya.
"Disini menurut saya diperlukan edukasi untuk merubah pola pikir warga masyarakat. Disamping itu hotel harus bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli terhadap lingkungan. Bila semua komponen telah bergerak dalam menangani permasalah lingkungan dalam mewujudkan lingkungan hijau sudah dipastikan dapat mewujudkan lebih cepat," ucapnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar Wayan Gunawan mengatakan dalam memberikan sertifikat "green hotel" mengacu pada indikator Kementerian Pariwisata terdapat 13 indikator. Salah satunya masalah lingkungan fisik dan lingkungan budaya.
Saat ini dalam mewujudkan "green hotel" masih dalam tahap sosialisasi menyasar 49 hotel di Kota Denapasar dan keseluruhan hotel yang mendapat sosialisasi akan mendapatkan sertifikat.
"Saat ini masih tahap sosialisasi sehingga ke depannya hotel-hotel dapat lebih mempersiapkan diri dalam evaluasi `green hotel`. Setelah itu hotel yang telah mendapatkan sertifikat memiliki perbedaan dari pada hotel yang belum memiliki sertifikat `green hotel`," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016