Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, secara serius menangani program pengembangan kota hijau (P2KH) dalam upaya memberi ruang publik lebih luas kepada warga masyarakat perkotaan.
"Dengan program tersebut diharapkan ruang publik akan lebih luas, sehingga warga masyarakat dalam berinteraksi pun memiliki pandangan kedepan dalam menciptakan kota hijau," kata Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di taman Pancing Pemogan, Kota Denpasar, Jumat.
Jaya Negara mengatakan program pengembangan kota hijau tersebut dimaksudkan sebagai upaya mendorong terwujudnya Kota Denpasar yang hijau, khususnya melalui peningkatan peran masyarakat serta membangun kesadaran warga dalam aksi dan implementasi gerakan-gerakan yang dapat mendorong terwujudnya kota hijau.
Adapun delapan atribut untuk mewujudkan kota hijau meliputi, perencanaan dan perancangan kota yang ramah lingkungan, ketersediaan ruang terbuka hijau kota, konsumsi energi yang efisien, pengelolaan air yang efektif, pengelolaan limbah padat dengan sistem 3R, bangunan hemat energi (green building), penerapan sistem transportasi yang berkelanjutan dan peningkatan peran masyarakat sebagai komunitas hijau.
Ia mengatakan guna memenuhi delapan atribut tersebut serta mewujudkan ruang terbuka hijau kota yang berkelanjutan, Kota Denpasar telah mengembangkan ekowisata Subak Sembung, ekowisata Pedungan hijau, program kampung iklim dan juga taman keanekaragaman hayati yang ke depannya akan dapat memenuhi rancangan depan atribut menuju "Denpasar Green City".
"Kami menyambut baik program pengembangan kota hijau ini, program tersebut dapat di dukung sepenuhnya oleh semua lapisan masyarakat dan dapat menuai keberhasilan serta manfaat kesejahteraan bagi masyarakat Kota Denpasar," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Kota Hijau (FKH) Kota Denpasar, Catur Yudha Hariani mengatakan FKH merupakan suatu wadah yang beranggotakan kelompok masyarakat penggiat dan peduli lingkungan, instansi pemerintah, LSM, swasta dan sekolah.
FKH ini diperlukan sebagai upaya untuk menciptakan sebuah kota hijau yang berkelanjutan dalam segi lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya. Kota hijau merupakan salah satu alternatif solusi terkait dengan dampak perubahan iklim.
Ia mengatakan konsep menuju rencana aksi merupakan program rintisan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Pemprov dan Pemkab serta Pemkot. Tahapan awal perwujudan kota hijau ini terfokus pada tiga atribut, yakni perencanaan dan desain hijau, ruang terbuka hijau dan komunitas hijau.
Upaya perwujudan kota hijau melalui tercapainya delapan atribut memerlukan peran, dukungan dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, yaitu masyarakat, Pemda/Pemkot, swasta, dan sektor lain. Adapun kegiatan ini meliputi bersih-bersih (clean up) sungai, pameran mural terkait isu lingkungan, dan lokakarya dengan tema "Menuju Denpasar Kota Hijau".
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa lebih tergugah untuk ikut melakukan pelestarian air sungai serta melakukan aksi bersih lingkungan, dan yang terpenting masyarakat ikut berpartisipasi di dalamnya," kata Catur Yudha. (*)
Pemkot Denpasar Serius Tangani P2KH
Jumat, 22 Desember 2017 14:36 WIB