Mangupura (Antara Bali) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung, Bali, masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait wacana penghapusan ujian nasional menjadi ujian sekolah berstandar nasional (USBN) untuk 2017.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika di Mangupura, Jumat, mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan realisasi pelaksanaan USBN ini, karena belum menerima surat edaran dari Kemendikbud.
"Memang sudah ada wacana, tapi teknisnya kami masih menunggu surat edaran dari kementerian terkait," kata Ketut Widia Atika.
Ia mengatakan, wacana USBN yang diselenggarakan untuk semua mata pelajaran untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK itu sempat dikabarkan bahwa untuk pengerjaan soal ujiannya disiapkan guru di masing-masing daerah dan penentu kelulusan siswa ditentukan oleh sekolah tersebut.
Pihaknya mendukung wacana pemerintah tersebut, karena untuk menguji kemampuan peserta didik memang harus ada ujian secara tertulis agar mengetahui sejauh mana penyerapan materi yang diberikan guru-guru di sekolah.
"Kita siap apa yang menjadi wacana pemerintah, namun apabila standar untuk soal ujian diserahkan kepada pihak sekolah maka standarisasinya akan berbeda, sehingga perlu adanya standarisasi soal ujian itu," ujarnya.
Selain itu, wacana penghapusan ujian nasional menjadi USBN tentu berpengaruh anggaran pendidikan di setiap daerah, karena pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran baru untuk teknis USBN ini.
"Ya pasti akan mempengaruhi anggaran daerah, karena selama ini anggaran untuk soal ujian nasional disiapkan dari pemerintah pusat. Apabila diserahkan ke masing-masing daerah contohnya di Badung, maka harus menyiapkan anggaran untuk itu," katanya.
Namun apabila dalam penerapan USBN ini diserahkan sepenuhnya ke masing-masing daerah atau kabupaten, maka anggaran disiapkan dari APBD. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika di Mangupura, Jumat, mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan realisasi pelaksanaan USBN ini, karena belum menerima surat edaran dari Kemendikbud.
"Memang sudah ada wacana, tapi teknisnya kami masih menunggu surat edaran dari kementerian terkait," kata Ketut Widia Atika.
Ia mengatakan, wacana USBN yang diselenggarakan untuk semua mata pelajaran untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK itu sempat dikabarkan bahwa untuk pengerjaan soal ujiannya disiapkan guru di masing-masing daerah dan penentu kelulusan siswa ditentukan oleh sekolah tersebut.
Pihaknya mendukung wacana pemerintah tersebut, karena untuk menguji kemampuan peserta didik memang harus ada ujian secara tertulis agar mengetahui sejauh mana penyerapan materi yang diberikan guru-guru di sekolah.
"Kita siap apa yang menjadi wacana pemerintah, namun apabila standar untuk soal ujian diserahkan kepada pihak sekolah maka standarisasinya akan berbeda, sehingga perlu adanya standarisasi soal ujian itu," ujarnya.
Selain itu, wacana penghapusan ujian nasional menjadi USBN tentu berpengaruh anggaran pendidikan di setiap daerah, karena pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran baru untuk teknis USBN ini.
"Ya pasti akan mempengaruhi anggaran daerah, karena selama ini anggaran untuk soal ujian nasional disiapkan dari pemerintah pusat. Apabila diserahkan ke masing-masing daerah contohnya di Badung, maka harus menyiapkan anggaran untuk itu," katanya.
Namun apabila dalam penerapan USBN ini diserahkan sepenuhnya ke masing-masing daerah atau kabupaten, maka anggaran disiapkan dari APBD. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016