Denpasar (Antara Bali) - Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) terus gencar menyosialisasikan Denpasar sebagai kota ramah anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada BKBPP Kota Denpasar I Gusti Sri Wetrawati di Denpasar, Rabu mengatakan, sosialisasi bertujuan agar setiap sekolah dapat diwujudkan sebagai sekolah ramah anak.
Ia mengharapkan semua sekolah untuk mendukung Kota Denpasar sebagai kota ramah anak. Hal itu untuk memenuhi hak-hak anak," ujarnya.
Wetrawati menambahkan pemenuhan hak-hak anak harus dilakukan mengingat Pemerintah Indonesia telah menandatangani konvensi hak anak. Untuk itu wajib dilakukan dalam mewujudkan hak anak mulai dari sekolah-sekolah.
Lima klaster hak anak yang wajib dipenuhi menurut konvensi, meliputi hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan hak perlindungan khusus.
Untuk memenuhi hak-hak anak tersebut ke depannya harus dilakukan secara holistik integatif berkelanjutan mengingat sekarang ini pemenuhan hak anak masih sifatnya parsial, segmentatif dan sektoran.
Ia mengatakan prinsip-prinsip sekolah ramah anak meliputi tidak diskriminasi, melakukan kepentingan untuk anak, memperhatikan kelangsungan hidup tumbuh dan berkembang anak serta menghargai pandangan anak dengan pengelolaan yang baik.
Di Kota Denpasar sendiri, menurut Wetrawati telah terdapat empat sekolah percontohan sekolah layak anak. Keempat sekolah tersebut yaitu SD Negeri 22 Dauh Puri, SMPN 10, SMP Dwijendra dan SMAN 8 Denpasar.
Dengan empat sekolah ramah anak di Kota Denpasar sebagai percontohan, Wetrawati berharap menjadikan motivasi untuk sekolah lainnya supaya terpacu untuk menjadi sekolah ramah anak.
"Saya harapkan sekolah lainnya terpacu untuk menjadi sekolah ramah anak, mengingat telah ada contoh empat sekolah ramah anak di Kota Denpasar," ujarnya.
Semenara Nyoman Wiraadi Tria Ariani menyampaikan materi tentang teknik pengasuhan berbasis psikolagi pada anak hendaknya berdasarkan kasih sayang saling mengasihi, saling menghargai membangun hubungan antar anak dan orang tua.
"Manfaat pengasuhan seperti ini untuk meningkatkan kualitas interaksi orang tua dengan anak dan mencegah perilaku-perilaku yang menyimpang pada anak. Untuk itu diharapkan para orang tua untuk terus memberikan pendidikan secara positif untuk perkembangan anak itu sendiri," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada BKBPP Kota Denpasar I Gusti Sri Wetrawati di Denpasar, Rabu mengatakan, sosialisasi bertujuan agar setiap sekolah dapat diwujudkan sebagai sekolah ramah anak.
Ia mengharapkan semua sekolah untuk mendukung Kota Denpasar sebagai kota ramah anak. Hal itu untuk memenuhi hak-hak anak," ujarnya.
Wetrawati menambahkan pemenuhan hak-hak anak harus dilakukan mengingat Pemerintah Indonesia telah menandatangani konvensi hak anak. Untuk itu wajib dilakukan dalam mewujudkan hak anak mulai dari sekolah-sekolah.
Lima klaster hak anak yang wajib dipenuhi menurut konvensi, meliputi hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan hak perlindungan khusus.
Untuk memenuhi hak-hak anak tersebut ke depannya harus dilakukan secara holistik integatif berkelanjutan mengingat sekarang ini pemenuhan hak anak masih sifatnya parsial, segmentatif dan sektoran.
Ia mengatakan prinsip-prinsip sekolah ramah anak meliputi tidak diskriminasi, melakukan kepentingan untuk anak, memperhatikan kelangsungan hidup tumbuh dan berkembang anak serta menghargai pandangan anak dengan pengelolaan yang baik.
Di Kota Denpasar sendiri, menurut Wetrawati telah terdapat empat sekolah percontohan sekolah layak anak. Keempat sekolah tersebut yaitu SD Negeri 22 Dauh Puri, SMPN 10, SMP Dwijendra dan SMAN 8 Denpasar.
Dengan empat sekolah ramah anak di Kota Denpasar sebagai percontohan, Wetrawati berharap menjadikan motivasi untuk sekolah lainnya supaya terpacu untuk menjadi sekolah ramah anak.
"Saya harapkan sekolah lainnya terpacu untuk menjadi sekolah ramah anak, mengingat telah ada contoh empat sekolah ramah anak di Kota Denpasar," ujarnya.
Semenara Nyoman Wiraadi Tria Ariani menyampaikan materi tentang teknik pengasuhan berbasis psikolagi pada anak hendaknya berdasarkan kasih sayang saling mengasihi, saling menghargai membangun hubungan antar anak dan orang tua.
"Manfaat pengasuhan seperti ini untuk meningkatkan kualitas interaksi orang tua dengan anak dan mencegah perilaku-perilaku yang menyimpang pada anak. Untuk itu diharapkan para orang tua untuk terus memberikan pendidikan secara positif untuk perkembangan anak itu sendiri," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016