Singaraja (Antara Bali) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Buleleng, Bali terus menggencarkan razia malam untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin menghawatirkan di wilayah ini.
"Kami terus optimalkan razia malam utamanya menyasar beberapa tempat hiburan, seperti kafe, diskotik, dan lainnya," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Buleleng Ajun Komisaris Polisi Ketut Adnyana Tunggal Jaya, di Singaraja, Senin.
Menurut dia, tempat hiburan malam menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapatkan atensi khusus karena di sanalah sering terjadi transaksi narkoba.
Adnyana menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah itu. Terlebih lagi, narkoba bukan hanya mengancam generasi muda di wilayah perkotaan saja, namun kini sudah merambah hingga ke pelosok desa.
"Narkoba memang perlu mendapatkan atensi khusus, sehingga kami pihak kepolisian sebagai penegak hukum tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba melalui razia malam dan operasi khusus," katanya lagi.
Belum lama ini, Polres Buleleng berhasil menangkap tiga orang pelayan kafe di wilayah Desa Temukus, Kecamatan Banjar, karena memakai narkoba jenis sabu-sabu.
"Pelaku ditangkap saat razia malam pada Sabtu (26/11) di lokasi dua kafe berbeda. Sebanyak 22 orang pelayan yang diperiksa polisi mengambil sampel dua orang bernama Devi KS alias Vita (20) asal Jember, dan F Ika alias Terry (30) asal Pasar Minggu, Jakarta Selatan," ujar Adnyana lagi. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Kami terus optimalkan razia malam utamanya menyasar beberapa tempat hiburan, seperti kafe, diskotik, dan lainnya," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Buleleng Ajun Komisaris Polisi Ketut Adnyana Tunggal Jaya, di Singaraja, Senin.
Menurut dia, tempat hiburan malam menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapatkan atensi khusus karena di sanalah sering terjadi transaksi narkoba.
Adnyana menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah itu. Terlebih lagi, narkoba bukan hanya mengancam generasi muda di wilayah perkotaan saja, namun kini sudah merambah hingga ke pelosok desa.
"Narkoba memang perlu mendapatkan atensi khusus, sehingga kami pihak kepolisian sebagai penegak hukum tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba melalui razia malam dan operasi khusus," katanya lagi.
Belum lama ini, Polres Buleleng berhasil menangkap tiga orang pelayan kafe di wilayah Desa Temukus, Kecamatan Banjar, karena memakai narkoba jenis sabu-sabu.
"Pelaku ditangkap saat razia malam pada Sabtu (26/11) di lokasi dua kafe berbeda. Sebanyak 22 orang pelayan yang diperiksa polisi mengambil sampel dua orang bernama Devi KS alias Vita (20) asal Jember, dan F Ika alias Terry (30) asal Pasar Minggu, Jakarta Selatan," ujar Adnyana lagi. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016