Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar terus melakukan penertiban penduduk yang tidak melengkapi surat identitas diri dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
"Langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar menertibkan penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas, seperti yang dilakukan di Kecamatan Denpasar Utara," kata Camat Denpasar Utara Nyoman Lodra di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan dalam penertiban penduduk tersebut melibatkan kepala desa (perbekel), lurah, Limas, Satpol Polisi Pamong Praja Kecamatan dan kepolisian.
Dari penertiban yang dilakukan di Banjar Mekar Sari Desa Dauh Puri Kaja pada Senin (7/11) malam, ditemukan dua penduduk pendatang luar daerah tanpa membawa identitas dan tidak memiliki pekerjaan.
"Dua orang ini termasuk penduduk liar karena tidak membawa kartu identitas dan tidak mempunyai pekerjaan tetap di Denpasar," ujarnya.
Lodra lebih lanjut mengatakan dua orang dari luar daerah itu selanjutnya diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak lebih lanjut sesuai dengan peraturan.
Tidak hanya itu, kata dia, dalam penertiban tersebut pihaknya juga menemukan kumpulan anak-anak remaja yang berkumpul di depan Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar yang akan melakukan aktivitasnya. Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkanterjadi, dalam penertiban itu pihaknya melakukan pembinaan dan mengumpulkan anak-anak muda tersebut.
"Syukur pembinaan itu bisa diterima mereka semua bersedia pulang ke rumahnya masing-masing," katanya, sembari berpesan agar tidak berkumpul-kumpul pada malam hari di jalanan.
Ia mengatakan untuk menciptakan keamanan di Kota Denpasar maka pihaknya akan melakukan penertiban secara berkelanjutan, mengingat akhir-akhir ini tindakan geng motor sudah sangat meresahkan warga masyarakat.
"Dalam penertiban itu kami menekankan kepada penduduk pendatang yang tidak membawa kartu identitas. Karena tanpa kartu identitas maka dianggap penduduk liar. Oleh karena itu masyarakat agar melengkapi diri dengan identitas yang jelas bila datang ke Denpasar, termasuk juga memiliki pekerjaan," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar menertibkan penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas, seperti yang dilakukan di Kecamatan Denpasar Utara," kata Camat Denpasar Utara Nyoman Lodra di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan dalam penertiban penduduk tersebut melibatkan kepala desa (perbekel), lurah, Limas, Satpol Polisi Pamong Praja Kecamatan dan kepolisian.
Dari penertiban yang dilakukan di Banjar Mekar Sari Desa Dauh Puri Kaja pada Senin (7/11) malam, ditemukan dua penduduk pendatang luar daerah tanpa membawa identitas dan tidak memiliki pekerjaan.
"Dua orang ini termasuk penduduk liar karena tidak membawa kartu identitas dan tidak mempunyai pekerjaan tetap di Denpasar," ujarnya.
Lodra lebih lanjut mengatakan dua orang dari luar daerah itu selanjutnya diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak lebih lanjut sesuai dengan peraturan.
Tidak hanya itu, kata dia, dalam penertiban tersebut pihaknya juga menemukan kumpulan anak-anak remaja yang berkumpul di depan Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar yang akan melakukan aktivitasnya. Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkanterjadi, dalam penertiban itu pihaknya melakukan pembinaan dan mengumpulkan anak-anak muda tersebut.
"Syukur pembinaan itu bisa diterima mereka semua bersedia pulang ke rumahnya masing-masing," katanya, sembari berpesan agar tidak berkumpul-kumpul pada malam hari di jalanan.
Ia mengatakan untuk menciptakan keamanan di Kota Denpasar maka pihaknya akan melakukan penertiban secara berkelanjutan, mengingat akhir-akhir ini tindakan geng motor sudah sangat meresahkan warga masyarakat.
"Dalam penertiban itu kami menekankan kepada penduduk pendatang yang tidak membawa kartu identitas. Karena tanpa kartu identitas maka dianggap penduduk liar. Oleh karena itu masyarakat agar melengkapi diri dengan identitas yang jelas bila datang ke Denpasar, termasuk juga memiliki pekerjaan," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016