Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kesehatan Provinsi Bali tidak dapat menjamin mempekerjakan kembali semua tenaga operasional Jaminan Kesehatan Bali Mandara saat sepenuhnya diintegrasikan dengan Jaminan Kesehatan Nasional pada awal 2017.

"Ada yang diprioritaskan yakni dokter, perawat dan bidan. Tapi kembali lagi akan seleksi, disiplin dan kinerjanya akan dilihat. Kalau selama ini malas-malasan tentu akan dipertimbangkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, tenaga IT, akuntansi dan tenaga operator JKBM disiapkan alternatif untuk bekerja di Rumah Sakit Bali Mandara, RS Mata dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali. Namun utamanya yang diprioritaskan adalah tenaga dokter, perawat dan bidan.

Di samping itu, tenaga operasional JKBM juga bisa dialihkan ke kabupaten/kota yang membutuhkan. Hal itu karena di setiap puskesmas kabupaten/kota harus menyediakan tenaga verifikator.

Jika kabupaten/kota memerlukan, mereka (tenaga operasional JKBM) bisa bekerja di kabupaten/kota. Tentu dengan biaya dari APBD kabupaten/kota.

"Mereka bisa ditempatkan di puskesmas sebagai operator di sana, di RS juga bisa `kan perlu juga tenaga verifikator," ujar Suarjaya.

Dia menambahkan, sejauh ini belum ada tenaga operasional JKBM yang diminta untuk menyerahkan surat lamaran. Baik itu tenaga IT, akuntansi, ataupun operator, karena seluruhnya akan diseleksi lagi.

Karena itu, pihaknya berharap seluruh jajaran menyikapi permasalahan ini dengan tenang. Jangan sampai ada demo-demo, karena seluruhnya telah dipikirkan dan bisa ditanyakan langsung ke jajaran Dinas Kesehatan.

Sebelumnya persoalan tersebut sempat disinggung dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bali pada Rabu (26/10).

Dalam pandangan Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Ketut Mandia mengusulkan seluruh tenaga yang selama ini membantu pelaksanaan program JKBM kembali dapat diangkat sebagai tenaga kontrak provinsi, yakni 82 tenaga IT dan akuntansi serta 271 tenaga operator.

Mandia berharap tidak ada diskriminasi oleh Dinas Kesehatan, sebab muncul informasi yang menyatakan 82 tenaga IT dan akuntansi sudah diminta mengumpulkan surat lamaran. Sedangan, 271 orang operator masih belum jelas.

"Menurut kami pihak Dinas Kesehatan harus memperhatikan mereka semua dengan adil. Seluruh tenaga yang selama ini mengawal program JKBM bisa diangkat sebagai tenaga kontrak provinsi," ujar Mandia. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016