Mangupura (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menjalin kerjasama "integrity assessment" (penilaian integritas) untuk mengefektifkan program pencegahan korupsi.
"Kami melakukan sosialisasikan program pencegahan korupsi melalui kerjasama ini," kata Deputi Pencegahan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK Wiwit Rf. Rahman di Mangupura, Rabu.
Menurut dia, upaya pencegahan korupsi melali "integrity Assessment" ini, KPK juga bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan melakukan survei integritas dan menilai efektivitas program pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan Pemkab Badung.
"Dalam penilain ini, KPK akan menggunakan dua sudut pandang, yakni sudut pandang internal (dari pegawai) dan internal (masyarakat yang dilayani)," ujarnya.
Pada Tahun 2016, KPK segera menilai integritas 64 kementerian, lembaga, organisasi dan pemerintah daerah.
"Hasil dari penilaian ini, bila memperoleh indeks dengan nilai kecil akan diberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti atau diperbaiki," katanya.
Ia menjelaskan, Untuk Pemkab Badung akan menilai enam untuk penilaian integritas ini yakni BPPT, Dishub, Dinas Kesehatan, Pekerjaan Umum atau Bina Marga, Dinas Pendidikan dan ULP.
"Tidak menutup kemungkinan kepada Pemkab Badung untuk mengusulkan SKPD yang lain dalam kegiatan ini," ujarnya.
Bupati I Nyoman Giri Prasta mengapresiasi langkah KPK untuk bekerjasama dengan pemkab Badung khususnya terkait "integrity Assessment".
"Penilaian ini sangat penting dilakukan dalam upaya mendorong dan memberikan motivasi kepada jajaran Pegawai Pemkab Badung untuk bekerja dengan transparan dan terbuka," ujarnya.
Ia mengharapkan, sinergitas ini akan terus berlanjut dan berjalan dengan baik dan pihaknya akan memohon arahan maupun pendampingan sehingga Pemkab Badung dapat bekerja dengan baik serta bisa menjadi role model bagi daerah lain.
Sementara itu, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa siap mendukung kerjasama KPK ini dan pihaknya mengusulkan satu SKPD untuk penilaian integritasnya seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Kami melakukan sosialisasikan program pencegahan korupsi melalui kerjasama ini," kata Deputi Pencegahan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK Wiwit Rf. Rahman di Mangupura, Rabu.
Menurut dia, upaya pencegahan korupsi melali "integrity Assessment" ini, KPK juga bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan melakukan survei integritas dan menilai efektivitas program pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan Pemkab Badung.
"Dalam penilain ini, KPK akan menggunakan dua sudut pandang, yakni sudut pandang internal (dari pegawai) dan internal (masyarakat yang dilayani)," ujarnya.
Pada Tahun 2016, KPK segera menilai integritas 64 kementerian, lembaga, organisasi dan pemerintah daerah.
"Hasil dari penilaian ini, bila memperoleh indeks dengan nilai kecil akan diberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti atau diperbaiki," katanya.
Ia menjelaskan, Untuk Pemkab Badung akan menilai enam untuk penilaian integritas ini yakni BPPT, Dishub, Dinas Kesehatan, Pekerjaan Umum atau Bina Marga, Dinas Pendidikan dan ULP.
"Tidak menutup kemungkinan kepada Pemkab Badung untuk mengusulkan SKPD yang lain dalam kegiatan ini," ujarnya.
Bupati I Nyoman Giri Prasta mengapresiasi langkah KPK untuk bekerjasama dengan pemkab Badung khususnya terkait "integrity Assessment".
"Penilaian ini sangat penting dilakukan dalam upaya mendorong dan memberikan motivasi kepada jajaran Pegawai Pemkab Badung untuk bekerja dengan transparan dan terbuka," ujarnya.
Ia mengharapkan, sinergitas ini akan terus berlanjut dan berjalan dengan baik dan pihaknya akan memohon arahan maupun pendampingan sehingga Pemkab Badung dapat bekerja dengan baik serta bisa menjadi role model bagi daerah lain.
Sementara itu, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa siap mendukung kerjasama KPK ini dan pihaknya mengusulkan satu SKPD untuk penilaian integritasnya seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016