Kuta (Antara Bali) - Sebanyak 85 orang terjaring razia kependudukan di Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis, sehingga diberikan sanksi tindak pidana ringan karena tidak memiliki kartu izin penduduk sementara (Kipem).

"Sanksi yang diberikan kepada yang terjaring berupa pengarahan dan pembinaan yang bertujuan untuk tertib administrasi, dengan mengacu pada pembinaan secara persuasif," kata Kabid Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung I Nyoman Badra di Kuta Selatan.

Ia mengatakan, sesuai petunjuk Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, di Badung harus tertib administrasi dari hulu hingga hilir untuk menjaga kenyamanan, eselamatan dan keamanan wilayah Badung.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang terjaring razia ini untuk menginformasi kepada penduduk lainnya terkait kelengkapan administrasi kependudukan, karena hal ini sudah tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Upaya ini dilakukan untuk penegakkan Perda Nomor 10 tahun 2010 tentang tertib administrasi kependudukan.

"Mereka yang terjaring telah memiliki e-KTP tetapi berdasarkan ketentuan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat 1x24 jam wajib hukumnya yang bersangkutan untuk melaporkan diri kepihak desa/kelurahan lokasi yang dituju," ujarnya.

Dalam razia yang didukung aparat TNI/Polri, Kelurahan dan Desa Adat Jimbaran berlangsung lancar.

Penertiban dihadiri Kapolsek Kuta Selatan I Wayan Latra, Danramil Kuta Selatan Suprapto, Lurah Jimbaran, Bendesa Adat Jimbaran dan LPM Jimbaran.

"Pemkab Badung melalui Satpol PP bekerjasama dengan Kepolisian, TNI, Kelurahan dan desa adat saling berkoordinasi dalam menegakkan keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Badung," ujarnya.

Kapolsek Kuta Selatan, Badung, I Wayan Latra mengatakan pihak kepolisian dan TNI sangat mendukung kegiatan ini karena sebagai upaya melayani para penduduk pendatang, menertibkan dan mengetahui keberadaan mereka diwilayah Kuta Selatan khususnya di Jimbaran.

"Ini dilakukan agar dapat memberikan pelayanan terkait administrasi penduduk pendatang untuk mewujudkan wilayah Kuta Selatan yang aman dan nyaman," katanya.

Dalam proses penertiban, mereka yang terjaring akan didata dan diberikan pengarahan serta penjelasan tentang bagaimana kelengkapan administrasi kependudukan, sehingga secara umum situasi Kuta Selatan bisa dijaga.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kuta Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing," ujar Latra. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016