Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menginginkan agar ada kepastian pelimpahan Dana Alokasi Umum pada 2017 dari pemerintah pusat terkait gaji para guru yang berstatus PNS, seiring dengan peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke pemerintah provinsi.

"Kalau hitung-hitungannya, seharusnya total gaji guru PNS itu sekitar Rp547 miliar. Itu berdasarkan perhitungan Disdikpora, jadi paling tidak memperoleh DAU segitu. Ini yang perlu kita komunikasikan dengan Menteri Keuangan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali Putu Astawa, di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, dengan SMA/SMK dialihkan ke pemerintah provinsi, maka gaji guru PNS dari pusat juga harus dibawa ke provinsi. Namun, sampai sekarang belum ada "hitam di atas putihnya".

Di samping gaji, para guru juga berhak mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sesuai kemampuan daerah, dan juga dana sertifikasi bagi yang sudah lulus sertifikasi.

Sedangkan bagi para guru yang berstatus tenaga kontrak, lanjut Astawa, untuk penggajiannya masih harus dilakukan pengkajian supaya tidak melanggar norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang berlaku.

"Kalau yang kontrak, misalnya yang mengantongi SK Bupati/Wali Kota, nanti apakah dibayar lewat APBD, sedangkan dengan SK Komite dibayar gajinya oleh Komite, sedangkan yang direkrut pihak sekolah, gajinya dibayar oleh sekolah. Selama ini, walaupun SMA/SMK kewenangannya di kabupaten/kota, tetapi yang mengontrak itu bervariasi," ujarnya.

Oleh karena itu, tambah Astawa, perlu dirumuskan kembali untuk mencari yang terbaik terkait penggajian atau honor guru kontrak agar jangan sampai terjadi kecemburuan sosial, kesenjangan yang tinggi dan juga sesuai dengan NSPK-nya.

Berdasarkan data yang dihimpun Disdikpora Provinsi Bali, jumlah guru SMA/SMK yang berstatus PNS sebanyak 6.869 orang dan guru kontrak sebanyak 4.668 orang. Dari total jumlah guru kontrak tersebut, yang mengantongi SK Bupati/Wali Kota sebanyak 1.259 orang dan sisanya direkrut berdasarkan SK komite maupun kepala sekolah. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016