Denpasar (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Bali dan Nusa Tenggara mencatat kredit bermasalah di Pulau Dewata meningkat mencapai 5,49 persen hingga Agustus 2016.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali Nusra, Nasirwan saat membuka Sosialisasi Kebijakan Inklusi Keuangan dan Implementasinya terhadap Industri Sektor Jasa Keuangan, Kamis, menjelaskan bahwa rasio kredit bermasalah atau NPL cenderung meningkat dan telah berada di atas ambang batas lima persen dari 2,69 pada Desember 2015 menjadi 5,49 persen pada Agustus 2016.

Untuk itu pihaknya mengingatkan kepada perbankan yang mengalami NPL tinggi agar segera menyelesaikan permasalah itu termasuk tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.

Peningkatan NPL tersebut diprediksi masih disebabkan kelesuan sektor properti dan industri turunannya yang juga ikut menurun.

Sementara itu dari sisi aset perbankan, Nasirwan memaparkan mengalami peningkatan sebesar Rp5,75 triliun atau 5,51 persen selama delapan bulan terakhir dari Rp104,35 triliun pada Desember 2015 menjadi Rp110,10 triliun.

Realisasi kredit atau pembiayaan juga meningkat Rp3,88 triliun atau 5,46 persen selama delapan bulan terakhir dari Rp71,14 triliun pada Desember 2015 menjadi Rp75,02 triliu

Sedangkan total Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat Rp5,32 triliun atau 6,45 persen dari Rp82,52 triliun menjadi Rp87,84 triliun. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016