Mangupura (Antara Bali) - Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Badung, Bali, melakukan kunjungan ke sekolah berbagai jenjang pendidikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran siswa berlalu lintas.
"Tingginya kesadaran siswa dalam menatuhi ketentuan lalu lintas diharapkan akan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang belakangan cenderung meningkat," kata Kasat Lantas Polres Badung AKP Toni Sugadri di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Badung, mempunyai jadwal tetap untuk berkunjung ke sekolah-sekolah yang ada di daerah ini untuk memberikan pengarahan kepada siswa.
Hal itu dilakukan mengingat Korban kecelakaan lalu lintas sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2010, merenggut korban jiwa kian bertambah.
Pada 2010 tercatat 54 orang meninggal dari 144 kasus lalu lintas serta mengakibatkan 113 orang mengalami luka berat dan 74 orang luka ringan.
Korban sia-sia di jalan raya itu meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat 79 orang meninggal dari 100 kasus kecelakaan lalu lintas. Selain itu tercatat 79 orang mengalami luka berat dan 74 orang luka ringan.
Untuk menekan kecelakaan lalu lintas itu pihaknya melaksanakan progam lalulintas dengan sasaran para pelajar.
"Untuk program itu kami masuk ke sekolah dimulai dari SD, SMP dan SMA,? ujar AKP Toni Sugadri.
Toni menambahkan, untuk program pembelajaran terhadap pelajar Sekolah Dasar, petugas sat lantas memberikan materi berupa, cara pengenalan rambu-rambu lalu lintas, cara menyebrang jalan yang aman, cara mengendalikan sepeda dan cara turun dan naik kendaraan umum yang benar.
Sedangkan untuk pelajar yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama, petugas sat lantas Polres Badung, selain memberikan materi yang awalnya sama dengan pembelajaran yang diterapkan pada siswa-siswi SD, petugas di sini menambahkan, pembelajaran cara berlalu lintas dengan benar sesuai dengan UUD no 22 Tahun 200
Menurut Toni, untuk pelajar Sekolah Mengengah Atas, materinya sama saja dengan SD dan SMP, namun yang membedakan adalah, pengenalan persyaratan untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).
Program polisi masuk sekolah untuk mempelajari tentang lalu lintas dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Badung, sesuai naskah kerja sama dengan Dinas Pendidikan seteempat, katanya.
Kasat Lantas Toni Sugadri mengharapkan pelajar dari seluruh jenjang pendidikan dapat menyadari bahaya yang timbul akibat kecelakaan lalu lintas, jika tidak mentaati aturan yang berlaku.
Melalui program masuk sekolah menyadarkan para siswa dan membiasakan diri untuk tertib lalu lintas di jalan umum, harap AKP Toni Sugadri.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
"Tingginya kesadaran siswa dalam menatuhi ketentuan lalu lintas diharapkan akan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang belakangan cenderung meningkat," kata Kasat Lantas Polres Badung AKP Toni Sugadri di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Badung, mempunyai jadwal tetap untuk berkunjung ke sekolah-sekolah yang ada di daerah ini untuk memberikan pengarahan kepada siswa.
Hal itu dilakukan mengingat Korban kecelakaan lalu lintas sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2010, merenggut korban jiwa kian bertambah.
Pada 2010 tercatat 54 orang meninggal dari 144 kasus lalu lintas serta mengakibatkan 113 orang mengalami luka berat dan 74 orang luka ringan.
Korban sia-sia di jalan raya itu meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat 79 orang meninggal dari 100 kasus kecelakaan lalu lintas. Selain itu tercatat 79 orang mengalami luka berat dan 74 orang luka ringan.
Untuk menekan kecelakaan lalu lintas itu pihaknya melaksanakan progam lalulintas dengan sasaran para pelajar.
"Untuk program itu kami masuk ke sekolah dimulai dari SD, SMP dan SMA,? ujar AKP Toni Sugadri.
Toni menambahkan, untuk program pembelajaran terhadap pelajar Sekolah Dasar, petugas sat lantas memberikan materi berupa, cara pengenalan rambu-rambu lalu lintas, cara menyebrang jalan yang aman, cara mengendalikan sepeda dan cara turun dan naik kendaraan umum yang benar.
Sedangkan untuk pelajar yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama, petugas sat lantas Polres Badung, selain memberikan materi yang awalnya sama dengan pembelajaran yang diterapkan pada siswa-siswi SD, petugas di sini menambahkan, pembelajaran cara berlalu lintas dengan benar sesuai dengan UUD no 22 Tahun 200
Menurut Toni, untuk pelajar Sekolah Mengengah Atas, materinya sama saja dengan SD dan SMP, namun yang membedakan adalah, pengenalan persyaratan untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).
Program polisi masuk sekolah untuk mempelajari tentang lalu lintas dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Badung, sesuai naskah kerja sama dengan Dinas Pendidikan seteempat, katanya.
Kasat Lantas Toni Sugadri mengharapkan pelajar dari seluruh jenjang pendidikan dapat menyadari bahaya yang timbul akibat kecelakaan lalu lintas, jika tidak mentaati aturan yang berlaku.
Melalui program masuk sekolah menyadarkan para siswa dan membiasakan diri untuk tertib lalu lintas di jalan umum, harap AKP Toni Sugadri.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011