Denpasar (Antara) - Ikatan Penata Anestesi Indonesia (IPAI) menyelenggarakan seminar dan lokakarya serangkaian Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas IPAI X) di Sanur, Bali.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat IPAI Dorce Tandung di Denpasar, Jumat, mengatakan eksistensi penata anestesi sebagai tenaga kesehatan mempunyai kedudukan dan peranan penting dalam menjalankan pekerjaannya di berbagai fasilitas kesehatan.
"Hal itu diperkuat dengan telah ditetapkan penataan anestesi sebagai salah satu jenis tenaga kesehatan yang mendukung pembangunan kesehatan di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kesehatan Nomor 36 Tahun 2014," katanya.
Di samping itu, kata dia, sebagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kompetensi penata anestesi melalui pendidikan berkelanjutan seperti pelatihan, seminar, dan lokakarya. Semua itu bertujuan untuk melindungi masyarakat penerima pelayanan kesehatan, mempertahankan meningkatkan mutu pelayanan penata anestesi.
Dorca lebih lanjut menjelaskan Mukernas IPAI X yang diselenggarakan selama tiga hari hingga Minggu (9/10) akan disampaikan implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 tahun 2016 tentang izin dan penyelenggaraan praktik penata anestesi.
Izin tersebut meliputi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang baru saja ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai pedoman penyelenggaraan pekerjaan tenaga penata anestesi saat bekerja di rumah sakit sekaligus untuk memaksimalkan pendayagunaan tenaga penata anestesi secara maksimal.
Ia mengatakan dalam Mukernas X juga disosialisasikan jabatan fungsional penata anestesi, rencana pengembangan pendidikan serta juga akan dirangkaikan dengan kegiatan ilmiah guna meningkatkan kemampuan penata anestesi agar dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang pelayanan.
"Melalui Mukernas IPAI ini saya berharap semua peserta untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan penata anestesi serta membuktikan bahwa penata anestesi merupakan tenaga kesehatan yang memiliki peranan penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya," ujarnya.
Ketua Panitia Mukernas I Ketut Sukertayasa mengatakan kegiatan ini juga untuk meningkatan pendidikan, sikap dan kemampuan yang lebih maju. Maka dari itu dalam seminar dan Workshop Mukernas mengambil tema "Professionalism For Safe Anesthesia Care".
Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah penata atau perawat anestesi seluruh Indonesia dan mahasiswa keperawatan anestesi, keperawatan umum yang berjumlah 510 orang dari 34 provinsi seluruh Indonesia.
"Kami mendatangkan narasumber dari Kementerian dan RB, Organisasi Setjen Kemenkes, Badan PPSDMK Kemenkes dan dokter anestensi dari Bali," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat IPAI Dorce Tandung di Denpasar, Jumat, mengatakan eksistensi penata anestesi sebagai tenaga kesehatan mempunyai kedudukan dan peranan penting dalam menjalankan pekerjaannya di berbagai fasilitas kesehatan.
"Hal itu diperkuat dengan telah ditetapkan penataan anestesi sebagai salah satu jenis tenaga kesehatan yang mendukung pembangunan kesehatan di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kesehatan Nomor 36 Tahun 2014," katanya.
Di samping itu, kata dia, sebagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kompetensi penata anestesi melalui pendidikan berkelanjutan seperti pelatihan, seminar, dan lokakarya. Semua itu bertujuan untuk melindungi masyarakat penerima pelayanan kesehatan, mempertahankan meningkatkan mutu pelayanan penata anestesi.
Dorca lebih lanjut menjelaskan Mukernas IPAI X yang diselenggarakan selama tiga hari hingga Minggu (9/10) akan disampaikan implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 tahun 2016 tentang izin dan penyelenggaraan praktik penata anestesi.
Izin tersebut meliputi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang baru saja ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai pedoman penyelenggaraan pekerjaan tenaga penata anestesi saat bekerja di rumah sakit sekaligus untuk memaksimalkan pendayagunaan tenaga penata anestesi secara maksimal.
Ia mengatakan dalam Mukernas X juga disosialisasikan jabatan fungsional penata anestesi, rencana pengembangan pendidikan serta juga akan dirangkaikan dengan kegiatan ilmiah guna meningkatkan kemampuan penata anestesi agar dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang pelayanan.
"Melalui Mukernas IPAI ini saya berharap semua peserta untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan penata anestesi serta membuktikan bahwa penata anestesi merupakan tenaga kesehatan yang memiliki peranan penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya," ujarnya.
Ketua Panitia Mukernas I Ketut Sukertayasa mengatakan kegiatan ini juga untuk meningkatan pendidikan, sikap dan kemampuan yang lebih maju. Maka dari itu dalam seminar dan Workshop Mukernas mengambil tema "Professionalism For Safe Anesthesia Care".
Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah penata atau perawat anestesi seluruh Indonesia dan mahasiswa keperawatan anestesi, keperawatan umum yang berjumlah 510 orang dari 34 provinsi seluruh Indonesia.
"Kami mendatangkan narasumber dari Kementerian dan RB, Organisasi Setjen Kemenkes, Badan PPSDMK Kemenkes dan dokter anestensi dari Bali," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016