Negara ( Antara Bali) - Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana mengejar pelaku pencurian hingga Provinsi Kalimantan Timur dan berhasil menangkapnya.

"Pelaku mencuri empat sepeda motor di wilayah Jembrana. Dari penyelidikan ia kabur ke Kalimantan, sehingga kami kejar kesana dan menangkapnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris I Gusti Made Sudarma Putra, di Negara, Senin.

Ia mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasar kejadian di Desa Tegalbadeng Timur, dimana warga menolong seseorang yang terjatuh dari sepeda motornya karena menabrak anjing.

Menurutnya, setelah ditolong warga, orang yang belakangan diketahui berinisial IGA (44), warga Dusun Air Anakan, Desa Banyubiru namun lebih sering tinggal di Kelurahan Gilimanuk ini justru kabur dengan meninggalkan sepeda motor yang ia bawa.

"Dari pemeriksaan ditemukan kunci berbentuk huruf T, yang biasanya digunakan pelaku pencurian sepeda motor," katanya.

Dari penyelidikan, sepeda motor Honda Supra Fit Nopol DK5488WG tersebut milik Putu Biantara, yang hilang saat diparkir di Dusun Kumbading, Desa Pengambengan.

Setelah tertangkap, IGA mengaku, setelah kabur dari lokasi kecelakaan, ia kembali ke Dusun Kumbading dengan menumpang ojek untuk mengambil sepeda motor miliknya.

"Pelaku sebelumnya datang ke Kumbading dari Gilimanuk dengan naik sepeda motor miliknya sendiri. Saat membawa sepeda motor curian, ia meninggalkan sepeda motor miliknya tidak jauh dari lokasi," kata Sudarma.

Ia mengatakan, setelah sampai di rumah, pelaku yang habis kecelakaan ini sempat istirahat, lalu pada sore harinya keluar lagi dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Smash Nopol DK2505WQ miliknya sendiri.

Di jalan ia menjual sepeda motor tersebut Rp650 ribu, lalu kabur ke Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Sudarma mengatakan, selain di Dusun Kumbading, IGA juga mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 di Dusun Katulampo, Desa Manistutu milik I Ketut Artika, sepeda motor Honda Vario Nopol DK4154WZ milik I Putu Budiasa di Dusun Peh, Desa Kaliakah dan Honda Supra Fit Nopol 3873WQ di Dusun Yehbuah, Desa Penyaringan milik I Made Ariawan.

"Dari empat sepeda motor tersebut, dua unit yaitu Honda Supra X 125 dan Supra Fit ia jual masing-masing seharga Rp2 juta dan Rp1 juta. Sedangkan Honda Vario ia mengaku dipinjam kawannya berinisial D di Desa Banyubiru dan tidak tahu dimana orang itu kini tinggal, sementara sepeda motor yang ke empat yang sudah ia curi namun terjatuh saat membawanya," kata Sudarma.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016