Jakarta (Antara Bali) - Badan Urusan Logistik (Bulog) menyatakan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus korupsi terkait penetapan kuota impor gula yang menyeret pejabat seperti Ketua DPD Irman Gusman.

"Terkait dengan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK, Perum Bulog menghormati dan mendukung KPK untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas," kata Direktur Pengadaan Perum Bulog Wahyu dalam jumpa pers di Gedung Perum Bulog, Jakarta, Senin.

KPK menyatakan menetapkan Irman Gusman dan dua orang lain berinisial XSS dan MNI sebagai tersangka dalam perkara korupsi terkait penetapan kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat pada Sabtu (17/9).

Wahyu, yang sekarang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Bulog, menjelaskan institusinya mendapat tugas dari pemerintah untuk menstabilkan harga bahan gula serta mengadakan gula dari dalam maupun luar negeri untuk menurunkan harga gula yang sempat mencapai Rp20.000 per kilogram di pasaran.

Sesuai ketentuan di Perum Bulog, ia melanjutkan, proses pendistribusian gula ke seluruh wilayah Indonesia dapat dilakukan baik melalui operasi pasar maupun bekerja sama dengan mitra penyalur yang mau berkomitmen menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan Bulog.

"CV SB adalah salah satu mitra penyalur gula Perum Bulog yang berdomisili di Padang, Sumatera Barat, dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan importasi gula yang dilaksanakan oleh Perum Bulog," kata Wahyu tentang perusahaan yang diduga menyuap Ketua DPD agar mempengaruhi penetapan kuota impor gula untuk Sumatera Barat. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Muhammad Razi Rahman

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016