Nusa Penida (Antara Bali) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Koservasi Perairan (KKP) Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali berhasil mengamankan sebuah kapal penangkap ikan Akbar Jr 5 yang menangkap ikan dengan menggunakan kompresor di zona kawasan perairan tersebut.
"Kapal yang dinahkodai oleh Zainal dengan lima anak buah kapal (ABK) berhasil diamankan tim patroli UPT KKP," kata Kepala UPT KKP Nusa Penida I Nyoman Karyawan, Selasa.
Ia mengatakan, tim yang melakukan patroli pada Senin (5/9) menyisir pantai dari utara hingga selatan, saat berada di Pantai Suwehan, Dusun Watas Desa Tangkad menciduk kapal Akbar Jr 5 .
Lokasi tersebut berdekatan dengan zona inti kawasan Atuh berjarak sekitar dua kilometer, kapal yang lego jangkar di dekat Teluk Suwehan.
Sejumlah barang bukti berupa hasil tangkapan ikan sekitar 30 kilogram yang diduga ditangkap dengan menggunakan alat kompresor yang selama ini dilarang.
I Nyoman Karyawan menjelaskan, seluruh ABK tidak membawa identitas diri, termasuk kapal yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dokumen.
Kapten kapal dan seorang ABK diangkut ke boat patroli petugas, sementara kapal nelayan dan empat ABK lainnya diminta bersandar di Pelabuhan Sampalan, namun akhirnya kabur.
"Untuk sementara kapten kapal dan seorang ABK yang kami bawa dititipkan dulu di Polsek untuk proses lebih lanjut," ujar I Nyoman Karyawan.
Kapten kapal yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian mengaku berangkat Dari Serangan Denpasar pada Minggu sore (4/9). Dari pemeriksaan sementara ABK, diketahui pemilik kapal bernama Hidayat.
"Kami baru berhasil menangkap ikan sekitar 30 kilogram," ujar kapten Zainal yang mengaku berasal dari Sumbawa. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Kapal yang dinahkodai oleh Zainal dengan lima anak buah kapal (ABK) berhasil diamankan tim patroli UPT KKP," kata Kepala UPT KKP Nusa Penida I Nyoman Karyawan, Selasa.
Ia mengatakan, tim yang melakukan patroli pada Senin (5/9) menyisir pantai dari utara hingga selatan, saat berada di Pantai Suwehan, Dusun Watas Desa Tangkad menciduk kapal Akbar Jr 5 .
Lokasi tersebut berdekatan dengan zona inti kawasan Atuh berjarak sekitar dua kilometer, kapal yang lego jangkar di dekat Teluk Suwehan.
Sejumlah barang bukti berupa hasil tangkapan ikan sekitar 30 kilogram yang diduga ditangkap dengan menggunakan alat kompresor yang selama ini dilarang.
I Nyoman Karyawan menjelaskan, seluruh ABK tidak membawa identitas diri, termasuk kapal yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dokumen.
Kapten kapal dan seorang ABK diangkut ke boat patroli petugas, sementara kapal nelayan dan empat ABK lainnya diminta bersandar di Pelabuhan Sampalan, namun akhirnya kabur.
"Untuk sementara kapten kapal dan seorang ABK yang kami bawa dititipkan dulu di Polsek untuk proses lebih lanjut," ujar I Nyoman Karyawan.
Kapten kapal yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian mengaku berangkat Dari Serangan Denpasar pada Minggu sore (4/9). Dari pemeriksaan sementara ABK, diketahui pemilik kapal bernama Hidayat.
"Kami baru berhasil menangkap ikan sekitar 30 kilogram," ujar kapten Zainal yang mengaku berasal dari Sumbawa. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016