Singaraja (Antara Bali) - Kepala Kepolisian Resor Buleleng, Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi I Made Suka Wijaya membenarkan anggotanya berselisih dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) pemerintah daerah setempat.


"Benar memang ada perselisihan antara anggota kami dengan oknum Satpol PP, tetapi tidak berujung pada perkelahian atau bentrokan," katanya di Kota Singaraja, Bali, Kamis.


Ia mengatakan, kejadiannya pada 23 Agustus malam ketika dua orang petugas Satuan Sabhara Polres Buleleng, salah satunya bernama Brigadir Nengah Astawa sedang mengurai kemacetan dengan sistem buka tutup di Jalan Pahlawan, Singaraja.


Kemudian datang seorang oknum anggota Satpol PP berpakaian dinas diketahui bernama Eka Budi (31) menggunakan sepeda motor.


"Anggota kami ketika itu menyetop pelaku dan tiba-tiba karena tidak terima pelaku kemudian marah-marah dan menantang polisi berkelahi di lokasi kejadian," tambah dia.


Pelaku membuka baju dan mendorong dorong polisi lebih dari satu kali, paparnya.


Diketahui pelaku sedang dalam keadaan mabuk, katanya.


Suka Wijaya menambahkan, pelaku kini ditangani Satuan Reserse Kriminal.


Mantan Kapolres Karimun Provinsi Kepulauan Riau itu memberikan apresiasi kepada anggotanya bersabar menghadapi orang mabuk.


"Bukti bahwa polisi menjadi contoh di masyarakat. Anggota saya itu patut ditiru oleh semua pihak karena sadar jika terpancing dapat mengakibatkan kejadian yang berujung bentrokan," katanya. (WDY/i018)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016