Denpasar (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Bali dan Nusa Tenggara mendorong perusahaan  Pulau Dewata untuk memanfaatkan pasar modal sehingga dapat menambah sumber dana.

Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Ferdinand Sukatendel di Denpasar, Kamis, menjelaskan bahwa dorongan itu diharapkan dapat meningkatkan jumlah investor ataupun emiten di Bali karena jumlahnya masih minim.

"Minimnya pemahaman perusahaan tentang skenario `fund raising` melalui pasar modal hingga saat ini baru tiga emiten di Bali yang melakukan IPO (penawaran saham perdana) di pasar modal," katanya.

Dia menjelaskan bahwa pasar modal memiliki manfaat untuk menjadi sumber pendanaan bagi perusahaan. Sedangkan bagi investor, pasar modal menjadi wahana investasi dan mengontrol kebijakan perusahaan.

Sedangkan bagi perekonomian secara umum, pasar modal dapat mendorong penerimaan pajak, meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan mendorong penerapan tata kelola pemerintahan oleh pelaku ekonomi secara menyeluruh.

Untuk meningkatkan jumlah investor dan emiten di Bali, pihaknya telah mengeluarkan aturan nomor 24/POJK.04/2016 tentang agen perantara pedagang efek yang membuka kesempatan bagi pihak lain menjadi agen perantara efek dengan melakukan kerja sama dengan perantara pedagang efek melakukan penawaran kepada masyarakat.

Adanya aturan tersebut dapat menjawab minimnya sumber daya manusia bidang pasar modal yang memiliki lisensi menjadi hambatan untuk ekspansi kantor cabang perusahaan efek serta pemasaran produk pasar modal kepada calon investor.

Selain itu pihaknya juga kerap melakukan sosialisasi produk pasar modal kepada masyarakat atau calon investor, melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, asosiasi atau komunitas bisnis, bursa efek Indonesia dan emiten.

"Sosialisasi `go public` kepada perusahaan potensial, Kadin dan Pemda juga kami lakukan," imbuhnya.

OJK mencatat data pasar modal di Bali masih lebih "hidup" dibandingkan dua provinsi lain yakni NTB dan NTT karena di dua provinsi tersebut tidak ada data pasar modal.

Saat ini tiga perusahaan di Bali melantai di bursa, kantor pusat perusahaan efek sebanyak satu unit, kantor cabang (15), wakil perantara pedagang efek (30), wakil manajer investasi (1), wakil agen penjual efek reksa dana (62) dengan jumlah notaris (47) dan konsultan hukum (3).

Hingga Juli 2016, jumlah investor saham di Bali mencapai 9.334 orang atau tumbuh 1.379 investor dibandingkan tahun sebelumnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016