Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali, mengajak kalangan desa pakraman (adat) di daerah itu mengawasi para generasi muda untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

"Kami bekerja sama dengan para kelian (ketua) adat di Buleleng agar mereka yang tersangkut kasus narkoba juga mendapatkan sanksi adat," kata Kepala Polres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya di Singaraja, Kamis.

Ia mengatakan, yang terbaru, Polres melibatkan para penyuluh narkoba tingkat desa dalam sebuah lomba bertujuan mengkampayekan anti narkoba hingga ke seluruh wilayah.

Menurut Suka, semua kalangan harus saling bahu membahu dan saling bekerja sama menekan peredaran narkoba di daerah itu. Pasalnya, narkoba kini telah merambah wilayah pelosok desa akibat perkembangan teknologi saat ini.

"Oleh karena itu, kami melibatkan desa adat di Buleleng. Adat di Buleleng melalui desa pakraman dinilai masih kuat dan mampu mendorong penerapan aturan adat melalui "perarem" dan "awig-awig".

Selain itu, dia menambahkan, peredaran narkoba di Bali pada umumnya harus mendapatkan perhatian semua pihak, terlebih lagi Pulau Dewata merupakan salah satu destinasi pariwisata unggulan di tanah air dan dunia, menjadi pusat ekonomi masyarakat.

"Banyak orang ingin datang ke Bali untuk mengadu nasib. Mereka memiliki kemampuan dan keahlian bisa saja bekerja dalam berbagai sektor yang ada, tetapi bagi yang tidak memiliki keterampilan sangat mudah terjerumus menjadi pengedar narkoba karena desakan ekonomi," papar dia.

Semantara itu, data Satuan Narkoba Polres Buleleng pada 2016, tercatat kasus narkoba di kabupaten ujung utara Bali itu berdasarkan laporan kepada pihak kepolisian mencapai sekitar 36 kasus, dimana kini telah diamankan sekitar 40 orang tersangka kasus narkoba. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016