Gianyar (Antara Bali) - Sebanyak 17 narapidana penghuni rumah tahanan Kelas II Gianyar, Bali mendapat remisi (pengurangan masa hukuman) dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kemerdekaan RI, Rabu.

Dari 17 napi tersebut, seorang di antaranya setelah mendapat pengurangan masa hukuman langsung bebas yang remisinya diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Nyoman Lastri, perwakilan Rumah Tahanan Kelas II B Gianyar sebelumnya membacakan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang pemberian remisi Umum tahun 2016 dan remisi tambahan Tahun 2016 kepada narapidana dan anak pidana.

Ke-17 yang mendapat remisi tersebut terdiri atas Sugiono (5 bulan), Abdul Mutalib (3 bulan), I Nyoman Bawa (3 bulan), I Wayan Juliarta (1 bulan), Emanuel Maya Pareira (3 bulan), Dewa Gde Soles Saputra (1 bulan) dan Yateni (1 bulan).

Selain itu juga I Komang Ariawan (1 bulan), Anton Mugiadi (1 bulan), Ningsur (3 bulan), Mulyadi (3 bulan), Yohanes Tamo Ama (1 bulan), Jekson Bulu (1 bulan), Fiki Mohammad Wausin (1 bulan), Martias Adi Yuliono (1 bulan), Maritza Rubbyana Huzaeni (1 bulan) dan Samsuri (1 bulan) langsung bebas).

Syamsuri (24) terpidana kasus pencurian yang mendapat hukuman selama 10 bulan mendapat remisi satu bulan dan langsung bebas.

Pria asal Lumajang, Jawa Timur itu mengucapkan rasa syukur atas bebas dan dapat mengirup udara segar.

Syamsuri yang sebelumnya bekerja sebagai tukang batu mengaku akan menjalani kehidupan dengan baik bersama istrinya yang dinikaihnya sejak 21 bulan lalu.

"Rencananya saya akan membuka usaha kecil-kecilan membuat sokasi, karena selama saya di rutan mendapatkan pelatihan membuat sokasi," ujar Syamsuri.

Syamsuri yang telah tinggal di Bali sejak 2007 menjelaskan sudah menjalani hukuman atas kesalahan yang pernah dibuat.

Ia mengharapkan masyarakat dapat menerimanya dengan baik dan memberikan kesempatan untuk berbuat baik.

"Saya tidak menyalahkan jika ada masyarakat yang mencemoohkannya, tapi saya berjanji akan bekerja keras menghidupi keluarga dan membuat bangga keluarga dan istri tercinta," ujar Syamsuri. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016