Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mendorong pihak "desa pakraman" atau desa adat di daerah itu untuk segera memanfaatkan dana bantuan keuangan khusus yang sudah dicairkan.

"Seyogyanya harus cepat dimanfaatkan, sehingga masyarakat bisa menerima dampak dari dana yang diberikan Pemprov Bali," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, di Denpasar, Selasa.

Pihaknya sangat berharap proses pemanfaatan dana yang diterima masing-masing desa adat sebesar Rp200 juta itu dapat dimanfaatkan dengan baik dan digunakan sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki.

Hingga saat ini, BPMPD Provinsi Bali telah memproses dan mencairkan BKK bagi 554 desa pakraman dan 1.254 Subak.

Melalui berbagai upaya yang dilakukan, BPMPD menargetkan pencairan BKK bagi 1.386 desa pakraman dan 2.559 subak yang tersebar di seluruh Bali tuntas September mendatang.

"Dari hasil evaluasi kami, dana BKK untuk Kabupaten Klungkung yang terbanyak belum cair karena di sana menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (Siskudes). Penerapan terhadap sistem tersebut, di sana agak terlambat dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Bali," ucapnya.

Menurut Lihadnyana, dengan aplikasi Siskudes tersebut sesungguhnya sangat baik karena mendorong adanya transparansi dalam penggunaan anggaran.

"Di samping itu, dapat membatasi keinginan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab supaya tidak keluar dari aturan," ucapnya sembari menyebutkan dengan kondisi di Kabupaten Klungkung ini, pihaknya juga sudah menurunkan tim reaksi cepat.

Di sisi lain, terlambatnya pemanfaatan dana BKK bisa pula disebabkan karena desa memerlukan waktu untuk mencapai kesepakatan dalam musyarawarah desa.

"Kesepakatan yang telah diputuskan dalam musyawarah desa itulah yang kemudian dituangkan dalam rencana kerja pembangunan (RKP) desa," ujar Lihadnyana. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016