Gianyar (Antara Bali) - Kawanan rampok bersenjata api mencederai Alfedo Delgo (50), warga negara Italia yang terluka berat dan harus merelakan harta bendanya senilai Rp2 miliar melayang.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, korban mengalami luka cukup parah di dahi dan tangan kiri akibat hantaman senjata api," kata Kapolsek Blahbatuh AKP I Wayan Budiasa di Gianyar, Bali, Kamis.

Namun, ujar dia, belum jelas apakah senjata yang melukai korban itu benar senjata api asli atau hanya mainan, sehingga pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Wayan mengatakan, peristiwa itu terjadi Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 Wita di vila milik korban di Banjar Cucukan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Menurut dia, kala itu, korban bersama istrinya Ni Wayan Simpreg (45) sedang tertidur pulas di vilanya.

"Diperkirakan saat korban sekeluarga sedang tertidur itulah perampok bersenjata mulai beraksi," ujar Wayan.

Dia juga memperkirakan kawanan rampok tersebut masuk dengan cara terlebih dahulu meracuni anjing korban sebelum melumpuhkan penghuni rumah.

Anjing milik korban diracuni dengan cara memberi ikan teri. Setelah anjing korban mati, pelaku masuk melalui jendela yang ada di salah satu vila tersebut, kemudian langsung masuk ke salah satu kamar, yakni kamar yang ditempati oleh istri korban.

"Berdasarkan pengakuan istri korban, salah satu perampok  dikenalinya karena dari suaranya. Pelaku yang berlogat Bali itu sambil membentak menanyakan tempat tidur suaminya," ujarnya.

Perampok itu, jelas dia, tidak mengetahui kalau yang dibentak itu adalah istri korban.

"Setelah mendengar ribut-ribut, korban pun keluar dari kamarnya yang terletak di sebelah kamar tidur sang istri," jelasnya.

Pada saat keluar, perampok itu langsung bersitegang dengan korban. Buntutnya, si perampok mencederai dahi dan tangan kiri korban dengan senjata api. 

Setelah mencederai, perampok memaksa korban untuk menunjukkan kamar menyimpan barang berharga sambil mengancam.

Wayan menjelaskan, setelah kawanan itu berhasil menyikat uang korban, Alfedo bersama istri disekap di kamar mandi.

"Dari pengakuan korban, dia mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar, terdiri atas uang tunai sebesar Rp500 juta dan beberapa benda berharga," ujarnya.

Kapolsek mengatakan, kejadian itu baru diketahui pihaknya sekitar pukul 06.00 Wita, setelah sang istri mampu melepaskan ikatan sang perampok.

"Setelah mendapat informasi, kami langsung turun serta melakukan olah tempat kejadian perkara," ucapnya.

Petugas sudah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. "Mudah-mudah cepat bisa terungkap," ucapnya. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010