Negara (Antara Bali) - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana I Putu Artha - I Made Kembang Hartawan (Abang) menyatakan tenang menghadapi rencana gugatan tiga calon lainnya ke Makamah Konstitusi (MK).

Made Kembang saat dihubungi di Negara, Selasa mengatakan bahwa pihaknya akan menghadapi itu semua kenyataan terkait pilkada itu sebagai bagian dari proses pilkada.

"Kalau memang tidak puas silahkan saja melakukan gugatan ke MK," katanya.

Namun, ia menilai, seharusnya sebelum melakukan gugatan dipikirkan terlebih dahulu dampaknya terhadap masyarakat.

Menurut Kembang, jika MK mengabulkan gugatan akan berdampak terhadap masyarakat dan pemerintah.

"Masyarakat akan dibuat capek dengan pilkada ulang, demikian juga anggaran dari pemerintah akan banyak tersedot ke sana," ujarnya.

Disinggung apakah pihaknya akan melakukan komunikasi dengan kandidat yang akan melakukan gugatan, Kembang mengaku, komunikasi tentu ia lakukan.

"Tapi ada hal-hal prinsip yang tidak bisa kita intervensi seperti rencana gugatan tersebut karena merupakan hak setiap warga negara," jelas politisi asal Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, ini.

Sedangkan Putu Artha mengatakan, pihaknya juga sudah memiliki tim advokasi untuk menghadapi gugatan yang akan muncul.

Terkait pelanggaran seperti politik uang, Artha mengaku, dirinya tidak tahu hal tersebut.

"Justru tim kami yang melaporkan ke Panwaslu karena menemukan money politik yang dilakukan tim kandidat lain," katanya.

Kepada kandidat lainnya ia mengingatkan ikrar bersama pada awal tahapan pilkada untuk siap menang dan kalah.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010