Denpasar (Antara Bali) - Polresta Denpasar, Bali menggelar Operasi Patuh Agung 2016 menangani sekitar 2.000 pelanggar lalulintas yang telah ditindak selama kegiatan tersebut berlangsung.
"Angka pelanggaran lalulintas tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kegiatan Operasi Patuh tahun 2015," kata Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Nuryana di Denpasar, Kamis.
Polresta mengklaim , tingginya angka pelanggaran lalulintas tersebut akibat jumlah kendaraan bermotor yang kian meningkat setiap harinya.
Menurut Kompol I Nyoman Nuryana. angka cukup memprihatinkan itu terlihat dari hasil operasi Patuh Agung 2016 yang digelar selama dua pekan oleh jajaran Polresta Denpasar.
Dari catatan Satlantas Polresta Denpasar, sebanyak 2.157 surat tilang dikeluarkan selama dua pekan operasi Patuh Agung tersebut digelar, sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pengguna jalan yang melanggar.
"Angka itu jauh lebih tinggi dari operasi Patuh Agung yang digelar tahun 2015, yakni sebanyak 1.679 surat tilang," ujar Kompol I Nyoman Nuryana.
Ia mengaku, tingginya jumlah pelanggaran tersebut dipicu tingginya pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang ada di Denpasar, wilayah yang dinilai rawan pelanggaran yakni di kawasan jalan raya Sesetan, Denpasar, Selatan.
Satlantas Polresta Denpasar juga mencatat terjadi 18 kasus kecelakaan lalulintas dengan merenggut sebelas korban jiwa, delapan luka ringan, dan delapan luka berat dengan kerugian Rp7,4 juta.
Angka tersebut juga lebih tinggi dari angka tahun lalu yakni sebanyak tujuh peristiwa lakalantas dengan empat korban luka berat dan sepuluh luka ringan serta nihil korban jiwa. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Angka pelanggaran lalulintas tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kegiatan Operasi Patuh tahun 2015," kata Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Nuryana di Denpasar, Kamis.
Polresta mengklaim , tingginya angka pelanggaran lalulintas tersebut akibat jumlah kendaraan bermotor yang kian meningkat setiap harinya.
Menurut Kompol I Nyoman Nuryana. angka cukup memprihatinkan itu terlihat dari hasil operasi Patuh Agung 2016 yang digelar selama dua pekan oleh jajaran Polresta Denpasar.
Dari catatan Satlantas Polresta Denpasar, sebanyak 2.157 surat tilang dikeluarkan selama dua pekan operasi Patuh Agung tersebut digelar, sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pengguna jalan yang melanggar.
"Angka itu jauh lebih tinggi dari operasi Patuh Agung yang digelar tahun 2015, yakni sebanyak 1.679 surat tilang," ujar Kompol I Nyoman Nuryana.
Ia mengaku, tingginya jumlah pelanggaran tersebut dipicu tingginya pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang ada di Denpasar, wilayah yang dinilai rawan pelanggaran yakni di kawasan jalan raya Sesetan, Denpasar, Selatan.
Satlantas Polresta Denpasar juga mencatat terjadi 18 kasus kecelakaan lalulintas dengan merenggut sebelas korban jiwa, delapan luka ringan, dan delapan luka berat dengan kerugian Rp7,4 juta.
Angka tersebut juga lebih tinggi dari angka tahun lalu yakni sebanyak tujuh peristiwa lakalantas dengan empat korban luka berat dan sepuluh luka ringan serta nihil korban jiwa. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016