Jakarta (Antara Bali) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menerima laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
"Penyerahan LHP ini merupakan amanat UU tentang tanggung jawab negara. Saya di sini juga mewakili 19 kementerian negara," tutur Menteri Luhut saat ditemui dalam acara penyerahan yang berlangsung di gedung Pusdiklat BPK-RI di Jakarta, Kamis pagi.
Menteri Luhut juga menyampaikan, pemerintah pusat telah memastikan bahwa dalam jangka waktu ke depan akan dipastikan pelaksanaan akuntansi berbasis aktual.
Hal tersebut memiliki peranan penting bagi pengadaan data dari kementerian atau lembaga negara lainnya. Oleh sebab itu dukungan dari pimpinan lembaga sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan akuntansi berbasis aktual.
Sehubungan dengan hal tersebut, keterbukaan melalui akuntansi berbasis aktual juga dapat mendukung upaya pemerintah dalam melawan tindak pidana pencucian uang.
"Saya sebagai Menkopolhukam dan Ketua Tindak Pidana Pencucian Uang punya data yang akurat mengenai aliran dana di indonesia, kini saya sedang tindak lanjuti dan berbagi (data) dengan KPK untuk memeriksa tindak pidana dari aliran ini," ujarnya.
Menteri Luhut juga menyampaikan jumlah pembayar pajak non-PNS, TNI/Polri juga dinilai masih rendah, yaitu kurang dari 1 juta orang.
Oleh sebab itu, dengan adanya akuntansi berbasis aktual tersebut diharapkan bisa mempermudah masyarakat untuk membayar pajak dan sekaligus mengurangi risiko individu atau pihak yang akan mengurangi pajaknya.
"Tahun 2018 seluruh akun orang, baik pejabat atau bekas pejabat akan bisa dilihat. Jadi bisa dijejak apakah ini dana ilegal, dari teroris, atau dana apa. Kita harap nanti e-KTP juga akan jadi tulang punggung dari pemberlakuan kebijakan ini, sehingga bisa meningkatkan penerimaan pajak kita," jelasnya.
Menteri Luhut memperkirakan, apabila program tersebut berhasil dalam tiga tahun ke depan, didukung juga apabila tax amnesty bisa segera diselesaikan, maka penerimaan pajak diperkiran bisa meningkat hingga Rp500 triliun.
Dalam kegiatan penyerahan LHP BPK-RI itu, turut hadir sejumlah menteri dan pejabat lembaga negara seperti Ignasius Jonan (Menteri Perhubungan), Yasonna Laoli (Menteri Hukum dan HAM), Tito Karnavian (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dan lainnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Penyerahan LHP ini merupakan amanat UU tentang tanggung jawab negara. Saya di sini juga mewakili 19 kementerian negara," tutur Menteri Luhut saat ditemui dalam acara penyerahan yang berlangsung di gedung Pusdiklat BPK-RI di Jakarta, Kamis pagi.
Menteri Luhut juga menyampaikan, pemerintah pusat telah memastikan bahwa dalam jangka waktu ke depan akan dipastikan pelaksanaan akuntansi berbasis aktual.
Hal tersebut memiliki peranan penting bagi pengadaan data dari kementerian atau lembaga negara lainnya. Oleh sebab itu dukungan dari pimpinan lembaga sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan akuntansi berbasis aktual.
Sehubungan dengan hal tersebut, keterbukaan melalui akuntansi berbasis aktual juga dapat mendukung upaya pemerintah dalam melawan tindak pidana pencucian uang.
"Saya sebagai Menkopolhukam dan Ketua Tindak Pidana Pencucian Uang punya data yang akurat mengenai aliran dana di indonesia, kini saya sedang tindak lanjuti dan berbagi (data) dengan KPK untuk memeriksa tindak pidana dari aliran ini," ujarnya.
Menteri Luhut juga menyampaikan jumlah pembayar pajak non-PNS, TNI/Polri juga dinilai masih rendah, yaitu kurang dari 1 juta orang.
Oleh sebab itu, dengan adanya akuntansi berbasis aktual tersebut diharapkan bisa mempermudah masyarakat untuk membayar pajak dan sekaligus mengurangi risiko individu atau pihak yang akan mengurangi pajaknya.
"Tahun 2018 seluruh akun orang, baik pejabat atau bekas pejabat akan bisa dilihat. Jadi bisa dijejak apakah ini dana ilegal, dari teroris, atau dana apa. Kita harap nanti e-KTP juga akan jadi tulang punggung dari pemberlakuan kebijakan ini, sehingga bisa meningkatkan penerimaan pajak kita," jelasnya.
Menteri Luhut memperkirakan, apabila program tersebut berhasil dalam tiga tahun ke depan, didukung juga apabila tax amnesty bisa segera diselesaikan, maka penerimaan pajak diperkiran bisa meningkat hingga Rp500 triliun.
Dalam kegiatan penyerahan LHP BPK-RI itu, turut hadir sejumlah menteri dan pejabat lembaga negara seperti Ignasius Jonan (Menteri Perhubungan), Yasonna Laoli (Menteri Hukum dan HAM), Tito Karnavian (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dan lainnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016